Sulut

KPU Sulut Apresiasi Polda Gelar Diskusi Publik Wujudkan Pemilu 2024 Jujur Adil Dan Berintegritas

KPU Sulut mengapresiasi Kepolisian Daerah (POLDA) Sulut dalam menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur, adil dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Teknis Penyelenggara, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM KPU Sulut Carles Worotitjan ketika memaparkan materi di hadapan peserta Diskusi Publik di Grand Whiz Hotel, Manado, Rabu (26/05/2023).

Diskusi Publik ini dibuka langsung Direktur Intelkam Polda Sulut AKBP Albert Barita M. Sihombing. Dalam sambutannya Sihombing menyampaikan terima kasih kepada narasumber dan peserta yang antusias menghadiri kegiatan.

Pada kesempatan itu, Sihombing juga mengajak para peserta agar dapat menyukseskan tahapan Pemilu 2024 yang aman dan damai demi terciptanya situasi keamananan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam pemaparan materi tentang tahapan pemilu 2024, Worotitjan menguraikan tahapan pemilu 2024 berdasarkan peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, dengan rincian :

– Perencanaan Program dan Anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu, 14 Juni 2022 s/d 14 Desember 2023;

– Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, 14 Oktober 2022 s/d 21 Juni 2023;

– Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu, 29 Juli 2022 s/d 13 Desember 2022;

– Penetapan Peserta Pemilu, 14 Desember 2022;

– Penetapan Jumlah Kursi & Penetapan Daerah Pemilihan, 14 Oktober 2022 s/d 9 Februari 2023;

– Pencalonan Anggota DPD, 6 Desember 2022 s/d 25 November 2023;

– Pencalonan Anggota DPR dan DPRD, 24 April 2023 s/d 25 November 2023;

– Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, 19 Oktober 2023 s/d 25 November 2023;

– Masa Kampanye Pemilu, 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024;

– Masa Tenang, 11 Februari 2024 s/d 13 Februari 2024;

– Pemungutan dan Penghitungan Suara, 14 Februari 2024;

– Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, 14 Februari 2024 s/d 20 Maret 2024;

– Penetapan Hasil Pemilu; dan

– Pengucapan Sumpah/Janji

“Saat ini KPU Sulut sementara melaksanakan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPD,” ungkap Worotitjan.

Turut hadir dalam Diskusi Publik, Anggota Bawaslu Sulut Suprijadi Pangelu, Pengamat Politik UNSRAT Manado Dr. Ferry Daud Liando, Ketua FKUB Sulut Pdt. Lucky Rumopa, Sekretaris MUI Sulut Muh. Taher, Korbid Pengembangan Sumber Daya dan Diakonia BPMS GMIM Pdt Lucky Tumbelaka, Humas BPMS GMIM Pnt Jhon Rori dan Pimpinan Partai Politik di Sulut. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button