Minahasa Utara

Kapolsek Kauditan Dengarkan Keluhan Masyarakat Watudambo

WATUDAMBO, VIRALBERITA.NET — Polsek Kauditan mendengar keluhan masyarakat Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa utara Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi utara di Balai Desa Watudambo, jumat 26 Mei 2023.

Keluhan masyarakat tersebut disampaikan dalam Jumat curhat dipimpin Kapolsek Kauditan IPTU IWAN TOANI, SH didampingi Kanit Bimmas Aipda Adrian Mantiri, Bhabinkamtibmas Aipda Zulkarnaen Pangerapan, Pejabat Hukum Tua Desa Watudambo Asia Dano, SE, Perangkat Desa dan Linmas serta tokoh agama Desa Watudambo.

 

Kapolsek Kauditan Iptu Iwan Toani,SH dengan memperkenalkan diri sebagai Kapolsek Kauditan yang baru menyampaikan maksud dan tujuan menemui warga adalah melaksanakan kegiatan Jumat curhat untuk menampung curhatan masyarakat , menerima saran, masukan dan kritikan yang sifatnya membangun bagi Polsek Kauditan.

 

“Tujuan kami saat ini sebagai upaya mempererat sirahtuhrahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan Polri dan sebagai sarana implementasi Polri hadir ditengah masyarakat mendengarkan keluhan-keluhan masyarakat demi terjaganya situasi Kamtibmas yang diharapkan masyarakat , sekaligus meningkatkan pelayanan Polri pada masyarakat sehingga benar- benar Polri menjadi Pelindung , Pengayom dan pelayan pada masyarakat, “ucap Toani.

 

Pada kesempatan ini, Charles Bawowode Kaur Pemerintahan Desa Watudambo menanyakan

masalah balapan liar dijalan Desa Watudambo

serta apa tindakan yang dilakukan ketika perangkat Desa menemukan pelaku kejahatan dan pelaku balap liar.

 

Selain itu Darna Tumey, Kepala Jaga XI Desa Watudambo menanyakan bagaimana dengan masyarakat yang membuat acara syukuran tanpa pemberitahuan Pemerintah Desa dalam hal ini kepala jaga serta tidak memiliki ijin dari Pihak Kepolisian.

 

Begitu juga dengan Desi Item Kepala jaga Jaga I Desa Watudambo meminta untuk Patroli di Desa Watudambo khususnya dijaga 1, dimana ada kelompok anak muda yang berkumpul dan miras.

 

Mendengar keluhan masyarakat tersebut, Kapolsek menyampaikan terkait balap sepeda motor mengunakan knalpot racing, kami dari pihak Polsek Kauditan secara intens apalagi pada malam minggu selalu mengadakan patroli di jalan umum Desa Watudambo, dalam upaya mencegah berkumpulnya kelompok anak muda pada larut malam dan balapan liar dengan mengunakan knalpot racing dan hasilnya kami pernah menemukan kelompok anak muda dengan sepeda motor yang berkumpul dan tindakan kami adalah melakukan pemeriksaan senjata tajam dan diarahkan pulang kerumah.

 

“Tindakan yang dilakukan apabila menemukan pelaku kejahatan dan pelaku balapan motor, agar Pemerintah Desa para kepala jaga maupun Linmas melaporkan pada Bhabinkamtibmas atau Polsek Kauditan untuk diamankan dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri karena kita hidup di Negara yang berdasarkan Hukum, “jelas Toani.

 

Kapolsek menerangkan terkait warga masyarakat menyelenggarakan acara tanpa pemberitahuan dan ijin dari Kepolisian, agar Kepala Jaga menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Kauditan untuk diberhentikan apalagi sudah sampai larut malam dan Kepala Jaga bisa mengundang pemilik acara tersebut di kantor Desa untuk diberikan edukasi oleh Bhabinkamtibmas.

 

“Untuk anak muda yang berkumpul dan miras pada larut malam dijaga 1, Kapolsek bersama anggota akan menindak lanjuti dengan melaksanakan patroli untuk memberikan edukasi dan membubarkan kelompok anak muda tersebut dan Kepala Jaga mengundang mereka di kantor Desa untuk di berikan pembinaan oleh Bhabinkamtibmas, “tuturnya.

 

Penulis: Deibby Malongkade

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button