Pejabat Hukum Tua Desa Lilang Yang Baru Dilantik Ditolak Masyarakat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Pejabat Hukum Tua Desa Lilang Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara Elia Buntuang yang baru dilantik tadi malam (22/5) oleh Bupati Minahasa Utara ditolak oleh masyarakat.
Penolakan tersebut dilakukan oleh perangkat desa, BPD dan ratusan warga dengan melakukan aksi demontrasi didepan kantor Hukum Tua Desa Lilang, selasa 23 Mei 2023.
Terpantau warga membawa poster yang bertuliskan penolakan pejabat Hukum Tua Elia Buntuang dan meminta mantan Hukum tua Indra Rondonuwu untuk dikembalikan menjabat Hukum tua Desa Lilang.
Warga juga melakukan pengumpulan tandatangan mulai ketua BPD Anastasya Angkouw dan pengurus lainnya, Perangkat Desa serta sebagian besar masyarakat Desa Lilang.
Sekertaris Desa Lilang Jein Pangkerego kepada media ini. “Kami menolak pejabat yang baru dan meminta Bupati Minut mengembalikan pejabat yang lama,”ujar Pangkerego, Selasa,(23/05/23).
Alasan masyarakat untuk mempertahankan Hukum tua Indra Rondonuwu kata Pangkerego, karena saat ini Desa Lilang sementara menghadapi persoalan sengketa tanah di pengadilan Negeri Airmadidi yang dihadapi pejabat Hukum tua Indra Rondonuwu dengan beberapa tokoh masyarakat.
“Jika ada pergantian, pasti akan menghambat proses pengadilan karena Hukum Tua yang baru tidak mengerti.”Kata Pangkerego.
Selain itu, pejabat Hukum Tua yang lama Indra Rondonuwu sangat dekat dengan masyarakat dan melakukan pelayan yang baik dan tidak ada permasalah dengan masyarakat sekecil apapun saat ini.
Pengkerego juga menambahkan, jika tidak dikembalikan, semua perangkat desa akan mengundurkan diri. “Ini sudah menjadi komitmen bersama semua perangkat desa dan disaksikan oleh BPD. Kami akan berjuang dan akan ke menemui Camat dan Bupati.” Tambahnya.
Usai melakukan aksi demo didepan kantor Hukum tua Desa Lilang, masa bertolak mendatangi kantor camat dan menyampaikan aspirasi mereka.
Kepada media viralberita.net, Camat Kema Daniel Komenaung, SE menyampaikan, telah menerima aspirasi dari masyarakat. Namun, dalam penjelaskan Camat, bahwa yang bersangkutan Indra Rondonuwu (IR)menolak untuk kembali menjabat sebagai Hukum tua Desa Lilang. Sehingga, yang bersangkutan tidak lagi diusulkan dalam pelantikan dan digantikan dengan Elly Buntuang.
“Jika orang sudah tidak ingin lagi menjabat, kita kan tidak bisa paksakan? Yang bersangkutan sudah tidak mau lagi menjadi Hukum tua Desa Lilang dan meminta ditugaskan ditempat lain. Dan saat ini pak Indra Rondonuwu sedang dipersiapkan untuk menjabat sebagai Kasubag umum dan kepegawaian kantor Camat Kema, “ucap Komenaung.
Dari keterangan Komenaung, aksi demo Masyarakat Desa Lilang telah berakhir dan situasi saat ini aman.
Penulis: Deibby Malongkade