Berita Terkini

KPU RI Tetapkan 5 Calon Komisioner Sulut Terpilih, 3 Incumbent

JAKARTA, VIRALBERITA.NET — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 5 calon komisioner KPU Sulawesi utara terpilih dari Periode tahun 2023-2028.

Penetapan 5 nama Anggota KPU Sulut disampaikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI nomor 421 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota KPU terpilih dari 20 Provinsi melalui pengumuman nomor 51/SDM.12-PU/04/2024 pada hari sabtu 20 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

5 nama anggota KPU Sulut terpilih tersebut, 3 diantaranya adalah incumbentincumbent, yakni: Lanny Anggraini Ointu, Meidy Yafeth Tinangon, Salaman Saelangi. Sementara, dia lainnya, Awaluddin Umbola dan mantan Komisioner Bawaslu Sulut Kenly Meidy Poluan.

(Deibby Malongkade) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button