Berita Terkini
KPU RI Tetapkan 5 Calon Komisioner Sulut Terpilih, 3 Incumbent

JAKARTA, VIRALBERITA.NET — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 5 calon komisioner KPU Sulawesi utara terpilih dari Periode tahun 2023-2028.
Penetapan 5 nama Anggota KPU Sulut disampaikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI nomor 421 tahun 2023 tentang penetapan calon anggota KPU terpilih dari 20 Provinsi melalui pengumuman nomor 51/SDM.12-PU/04/2024 pada hari sabtu 20 Mei 2023 yang ditandatangani Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
5 nama anggota KPU Sulut terpilih tersebut, 3 diantaranya adalah incumbentincumbent, yakni: Lanny Anggraini Ointu, Meidy Yafeth Tinangon, Salaman Saelangi. Sementara, dia lainnya, Awaluddin Umbola dan mantan Komisioner Bawaslu Sulut Kenly Meidy Poluan.
(Deibby Malongkade)