DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2022, Selasa (18/04/2023).
Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Sulut dr. Franciskus Andy Silangen dan di dampingi wakil ketua DPRD, Viktor Mailangkay, James Arthur Kojongian, Billy Lombok dan Anggota DPRD Sulut lainnya.
Dalam rapat berlangsung Ketua DPRD Sulut mengatakan berdasarkan pasal 20 ayat 1, PP 13 tahun 2015 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah mengamanatkan paling lambat 30 hari setelah LKPJ di terima DPRD harus melaksanakan pembahasan LKPJ tutur Silangen.
Di mana hasil penyelenggaran urusan pemerintahan yaitu menyangkut pertanggung jawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama satu tahun anggaran yang kemudian dibahas oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di sampaikan bahwa Program yang telah kita laksanakan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi daerah yang telah memberikan dampak terhadap sektor-sektor yang akan kami lakukan ke depan untuk memastikan apa yang kita lakukan benar-benar terhadap kemajuan daerah lewat prestasi yang di torehkan Gubernur Sulawesi Utara, di pemerintahan OD-SK.
Lebih lanjut Andi Silangen menyampaikan dalam rapat paripurna penyampaian LKPJ Gubernur dalam hal ini DPRD membentuk Panitia Khusus lewat rapat usai paripurna.
“Pada dasarnya merupakan progres report atas kinerja selama satu tahun serta menjadi kegiatan evaluasi,”tutup Silangen.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Wakil Gubenur Drs.Steven.O.E Kandow beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Selanjutnya dibacakan dalam rapat paripurna pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Sulut yang diduduki James Arthur Kojongian (JAK).
Pergantian tersebut dibaca oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen berdasarkan surat masuk dari DPD Partai Golkar Sulut yang sebelumnya dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sandra Moniaga.
“Diinformasikan bahwa berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulut tertanggal 13 April 2023, perihal usulan pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Golkar yang telah dibacakan oleh Sekretaris DPRD, maka diusulkan PAW pimpinan DPRD Sulut dalam hal ini Wakil Ketua DPRD dari Saudara James Arthur Kojongian ke Saudara pengganti Raski A Mokodompit,” kata Silangen.
(Advetorial)