MINUT, VIRALBERITA.NET — Polsek Kema gelar jumat berkat (Bertemu masyarakat) bersama Para Ojek di Pasar Desa Kema Satu Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara, jumat 31 Maret 2023.
Giat tersebut dipimipin Wakapolsek Kema Iptu Jerry Rawung didampingi Kasium Polsek Kema Aipda N. Karundeng, Banit Samapta Bripka H.Thomas, dihadiri para Ojek Desa Kema I
Dikatakan Rawung dalam membuka giat, Jumat berkat merupakan program dari Kapolres Minut dengan tujuan untuk mendengarkan keluhan dari masyarakat.
Pada kesempatan ini, Rawung memberikan himbauan kepada para ojek agar mematuhi aturan lalu lintas, gunakan helm standart, mempunyai SIM, perhatikan kelengkapan sepeda motor baik surat-surat maupun kelengkapan lain yang berhubungan dengan sepeda motor, dan memperbiasakan penumpang memakai helm standar serta menjaga keselamatan Penumpang, juga dihimbau pengendara tidak Miras.
Selain itu, Himbauan Para kendaraan dengan melarang menggunakan knalpot brong/racing serta mengganti knalpot standart.
Demi keamanan, diingatkan juga agar Waspada terhadap penumpang yang pura-pura Jadi Penumpang, tdk tau Begal dan serang Tukang Ojek serta bawa kabur Motornya.
“Hati-hati dalam penerimaan berita, berita bohong, ujaran kebencian, politik identitas, polarisasi politik dan SARA pada Pemilu 2024 mendatang. Dan mari bersama-sama menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif, sehingga lingkungan sekitar tetap terjaga dengan baik, ” ucap Rawung.
Pada kesempatan ini, sala satu tukang ojek Joel Wote menayakan tentang Informasi ada keringanan Pembayaran Pajak.
Dalam penjelasan, kata Rawung, Pemerintah Pemprov Sulut ada keringan mambayar pajak selama bulan Puasa.
1. Diskon Pajak sembelum jatuh tempo segera bayar ada keringanan 5-10 %.
2. Bebas Denda dan Pokok balik nama kendaraan.
3. Bebas Denda Administrasi.
Penulis: Deibby Malongkade