Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Menuju Kabupaten Layak Anak, Badan Keuangan Siapkan Ruang Bermain Layak Anak

Menuju Kabupaten Layak Anak, Badan Keuangan Siapkan Ruang Bermain Layak Anak

MINUT, VIRALBERITA.NET — Dalam menyukseskan Minahasa utara (Minut) menuju Kabupaten layak anak tahun 2023, Badan Keuangan Kabupaten Minahasa utara membuat ruang bermain layak anak  dalam kantor samping ruangan pembayaran pajak.

Kepala Badan Keuangan Minut Carla Sigarlaki menyampaikan, Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)dibuat dalam rangka upaya pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Minahasa Utara menindaklanjuti  surat  Bupati Minahasa utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM.MSi no. 46/BMU/I/2023 Tanggal 25 januari 2023 serta melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, bahwa Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah Berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumberdaya manusia dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak, salah satunya penyediaan sarana dan prasarana Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA).

“Penyediaan RBRA diruang pelayanan BPK-PD merupakan bentuk komitmen kami dalam memenuhi hak anak terlebih khusus bagi masyarakat atau WP yang melakukan pegurusan di BPK-PD yang membawa anak.
Dimana salah satu hak anak adalah dapat bermain dan mengembangkan diri dengan aman, nyaman dan terlindungi, “ucap Sigarlaki kepada media viralberita.net, senin 20 Maret 2023.

Dari keterangan Sigarlaki, sudah ada 11 SKPD Minut yang  telah menyiapkan RBRA :
1. DP3A
2. KOMINFO
3. BADAN KEUANGAN
4. BPBD
5. Dinas Pangan
6. Dinas Perdagangan
7. Dinas Perhubungan
8. DPPKB
9. Dinas Capil
10. Dinas Perikanan
11. Dinas sosial

Penulis: Deibby Malongkade

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *