Berita TerkiniMinahasa Utara

RPJMDesTanggari 2022-2028 Disahkan, Tim Penjaringan Dan Penyaringan Perangkat Desa Terbentuk

TANGGARI, VIRALBERITA.NET — Desa Tanggari Menggelar Musyawarah desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan pengesahan Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPMJDes) Tanggari tahun 2022-2028 di Kantor Desa Tanggari Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi utara, jumat 17 Maret 2023.

Musdes dipimpin ketua BPD Tanggari Pdt Hendrik Runtukahu, M.Th dihadiri Hukum Tua Desa Tanggari Oscar Nelwan, BPD, Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Perangkat desa, Kader Kesehatan dan perwakilan masyarakat tiap jaga. Keseluruhan yang hadir 60 orang.

Disampaikan Hukum Tua Desa Tanggari Oscar Nelwan, musyawarah ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“RPJMDes diselaraskan pada RPJM kabupaten Minahasa utara, memuat visi dan misi Hukum tua, rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan arah kebijakan pembangunan Desa, ” ucap Nelwan.

Pada kesempatan ini juga telah dibentuk tim penyusun RPJMDes yang di ketuai Mosses Nelwan, S.IP, M.SI, melakukan penyelarasan kebijakan pemerintah Kabupaten Minahasa utara, melakukan pengkajian keadaan desa serta  menyusun usulan tiap jaga yang kemudian dimasukan dalam RPJMDes dan semua sudah  dilakukan berdasarkan hasil SDG’s.

Dikatakan Ketua tim penyusun RPJMDes Moses Nelwan, banyak masukan yang tim temukan ketika turun ke lapangan, mendengarkan dan melihat secara langsung keluhan dan masalah masyarakat yang harus segera dicarikan solusi dan ini sudah kami tuangkan dalam dokumen yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah desa untuk ditindaklanjuti.

“Masalah-malasah prioritas yang diusulkan oleh sebagian besar masyarakat seperti Penerangan Jalan Umum dan Lorong, Air Bersih, Drainase, Tanggul, pembangunan dan pemeliharaan jalan pertanian, rehab Rumah Tidak Layak Huni, pengembangan kebudayaan, pelatihan keterampilan dan bantuan usaha kecil serta bantuan bagi usaha tani dan peternakan, “tutur magister ilmu pemerintahan ini .

Dari lembaga BPD dengan mencermati apa yang sudah dilakukan oleh Desa Tanggari dari tahap awal-akhir ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga BPD secara kelembagaan dapat menyetujui, menetapkan Rancangan RPJM menjadi RPJM Desa Tanggari tahun 2022-2028, mudah-mudahan di RPJM 2028  bisa tuntas dengan capaian 100%.

Sementara, dikesempatan ini juga, Desa Tanggari membentuk tim penjaringan dan penyaringan perangkat desa yang akan mengisi 6 jabatan kosong, yang terdiri dari:
Ketua        : Montung Pelealu, S.Pd
Sekertaris : Mosses Nelwan, S.IP, M.SI
Anggota :
Bastianus Rotinsulu, S.Pd
Marlyn Kaunang, S.Pd
Ibrahim Karundeng

Penulis: Deibby Malongkade

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button