Berita TerkiniMinahasa Utara

Dana DAK 2022 Sebesar 27 M Sudah Dalam Penyelidikan Kejari Minut

MINUT, VIRALBERITA.NET — Pengelolaan dana Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa utara berbandrol 27 Milyar yang dikelola kelompok masyarakat (Pokmas) telah disorot  Kejaksaan Negeri Minahasa utara (Minut) karena sampai pada waktu yang ditentukan pekerjaan infrastruktur maupun pengadaan belum terselesaikan semuanya.

Pasalnya, dari pantauan media ini, tim penyelidikan kejaksaan Negeri Minahasa utara kemarin (16/3/2023) mengunjungi kantor dinas Pendidikan Minut.

Saat dimintai keterangan perihal kunjungan tersebut, Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Wilke Rebeta, SH menyampaikan, kunjungan tersebut dalam rangka melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dinas pendidikan yang telah menjadi sorotan masyarakat.

“DAK sementara dilakukan penyelidikan. Saat ini kami sedang melakukan permintaan data, ” ucap Rebeta kepada media viralberita.net.

Dari keterangan Wilke, Kejaksaan Negeri Minahasa utara akan segera melakukan pemanggilan tehadap semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana DAK untuk dimintai keterangan.

“Kami segera lakukan pemanggilan bagi semua pihak yang terkait, ” tuturnya singkat.

Diketahui, DAK dinas pendidikan Kabupaten Minahasa utara sebesar 27 M dikerjakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Namun, tidak dikelola dengan baik sesuai amanah Bupati Minahasa utara Joune JE Ganda, SE. MAP. MM. MSi.

Bupati Minahasa utara Joune Ganda mendukung pihak Aparat Penegak Hukum dalam penegakkan Hukum kepada siapapun jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Kalau memang terbukti, biar ditangani oleh APH setiap pelanggaran, ” ucap Bupati.

Penulis : Deibby Malongkade

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button