Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Jum’at Curhat Kapolsek Kema Dengan Para Nelayan Desa Lilang

Jum’at Curhat Kapolsek Kema Dengan Para Nelayan Desa Lilang

KEMA, VIRALBERITA.NET — Polsek Kema menggelar jumat Curhat (Bakudapa) bersama para nelayan Desa Lilang kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara, Jumat, 10 Maret 2023, bertempat di pesisir pantai desa Lilang Kec. Kema

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kema Iptu Adrianus Wenas didampingi, Wakapolsek Kema Iptu Jerry Rawung, Personil Polsek Kema dihadiri masyarakat dan Nelayan di Desa Lilang.

Diawali sambutan dari Kapolsek Kema Iptu Hendri Adri Wenas dan secara singkat memberitahukan tujuan kedatangan untuk berbincang dengan para nelayan yang ada di Desa Lilang

“Bagaimana kabar para Masyarakat dan nelayan yang ada di Desa Lilang? ucap Wenas saat menyapa para masyarakat dengan penuh keakraban.

Pada kesempatan ini Kapolsek Kema memberikan kesempatan kepada para masyarakat dan nelayan untuk memberikan masukan atau saran untuk Polri terlebih Polsek Kema agar bisa lebih maju dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

Merespon kesempatan tersebut, Masyarakat menanyakan kebenaran tentang isu penculikan anak yang saat ini tersiar di media sosial.

Dikatakan Kapolsek bahwa berita tersebut yang tersebar di media sosial adalah hoax namun masyarakat harus tetap waspada dengan lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak usia dini serta masyarakat jangan gampang percaya pada berita-berita yang beredar di media sosial apabila kebenarannya belum terbukti dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas mengenai berita-berita yang beredar.

“Setiap issu yang beredar jangan mudah dipercaya, kita harus kroscek kebenarannya. Namun kita tetap waspada dan lebih memperhatikan anak-anak kita, ” ucap Kapolsek yang dikenal berjiwa sosial tinggi sehingga sangat akrab dengan masyarakat.

Kapolsek Kema juga memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras.

Penulis: Deibby Malongkade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *