Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Selatan / Pilhut 125 Desa di Kabupaten Minsel Tahun 2023 Ditunda Usai Pilpres dan Pilkada

Pilhut 125 Desa di Kabupaten Minsel Tahun 2023 Ditunda Usai Pilpres dan Pilkada

Minsel, viralberita.net– Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa selatan (Minsel) dan Forkopimda adakan press conference tentang penundaan pemilihan Hukum tua (Pilhut) tahun 2023 yang rencananya digelar untuk 125 desa.

Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua  serentak Kabupaten Minahasa Selatan Propinsi Sulawesi Utara yang rencana bakal digulir pada tahun 2023 ini di tunda usai Pilpres dan Pileg tahun 2024 mendatang

Hal ini disampaikan dan dijelaskan oleh Bupati Minahasa selatan Franky Donny Wongkar SH, lewat press conference pada hari ini Rabu 22/02/2023 bertempat di ruang Rapat Bupati bersama seluruh Awak Media Kabupaten Minsel.

Bupati menyampaikan bahwa, keputusan ini Berdasarkan hasil Rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Minahasa Selatan pada tanggal 03 februari 2023 yang di laksanakan diRuang Rapat Pemkab terkait Pemilihan Hukum Tua serentak Kabupaten Minsel

“Tanggal 3 Februari kemarin kami melaksanakan rapat yang dihadiri lengkap seluruh Forkopimda, Berkaitan dengan pelaksanaan Pilhut serentak. Hasilnya kami putuskan menunda pelaksanaan Pilhut untuk dilaksanakan selesai pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti,” kata Bupati Minsel Franky Donny Wongkar (FDW),

Lanjut dia, salah satu alasan menunda gelaran Pilhut karena faktor potensi dan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu keamanan wilayah.

“Karena nanti akan bersinggungan dengan pemilu serentak yang hampir bersamaan. Kami sebenarnya sudah siap melaksanakan Pilhut ini, anggaran telah tertata dalam APBD 2023 namun dengan berbagai pertimbangan kami harus menunda,” imbuhnya.

Beliau melanjutkan, saat ini pemerintah telah membuat surat ke gubernur Sulut tentang penundaan pelaksanaan Pilhut serentak tahun 2023.

“kita akan menunggu evaluasi dari surat yang telah kami kirimkan, kemudian diteruskan ke Mendagri. Kalau diperintahkan untuk dilaksanakan tentu saja  akan kami laksanakan. Ini sesuai dengan surat Kemendagri yang telah kami terima sebelumnya,” pungkasnya. Pungkas Bupati FDW.

Sementara itu, Wakil Bupati Petra Yanni Rembang M.Th mengharapakan agar dalam pemilihan nanti biarlah kita saling menjaga akan keamanan bersama, agar pemilihan tersebut bisa berjalan aman dan terkendali.

Glady Kawatu SH MSi selaku Sekda Kabupaten Minsel juga menjelaskan kenapa Pilhut ini ditunda, karena menimbang beberapa opsi, secara teknis yang mana, mengingat waktu yang sangat rentan dalam tahapan pilkada di tahun ini sehingga Forkopimda kabupaten Minsel memutuskan untuk menunda sesuai kajian yang di ambil dari surat edaran Mendagri bahwa Pilhut bisa diadakan pada tahun ini, bisa juga di adakan usai Pilpres da Pileg 2024 Jelas Sekda,

Conferensi Pers hari ini dihadiri oleh Forkopimda Minsel Bupati Frangky Donny Wongkar SH, Wakil Bupati Petra Yanni Rembang M.Th, Sekda Glady Kawatu SH, M.Si, PLT Ketua DPRD Steven Lumowa ST, PN Antoni Mona SH, Kapolres diwakili Koramil Ferdinand Tadampak, Kejari diwakili Oleh Ibu Jaksa  Florencia Timbuleng SH, Kadis PMD Evert Poluakan, Kadis Kominfo MH. Weken  juga seluruh awak media Kabupaten Minahasa Selatan. (Oru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *