Watudambo II, VIRALBERITA.NET — Polsek Kauditan gelar jumat Bakudapa dengan masyarakat yang bekerja sebagai tukang ojek di RM Radith Sweet desa Watudambo II kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara, jumat 10 Februari 2023.
Pelaksanaan Giat dipimpin langsung Kapolsek Kauditan AKP Ronald Mawuntu, Wakapolsek IPDA Maykel Ukoli, Kanit Provost Aib dan Romi Koloway Kanit Binmas Aib dan Novi Mantiri, Bhabinkamtibmas Desa Kauditan Aida Pangerapan, BRIPKA Vicky Mantori, Pala jaga VI Yuni Lasut dan Para tukang Ojek Pangkalan Lembes Rundang.
Dalam sambutan Kapolsek Kauditan secara singkat menberitahukan tujuan kedatangan untuk berbincang dengan para tukang Ojek tersebut dan membuka Sesi tanya jawab.
Salah satu warga Hunce mengko, melaporkan masalah pencurian yang terjadi akhir-akhir ini, kemudian masalah balap liar malam hari dan membuat ribut dengan knalpot bising, Pencurian ayam, anjing, dan gas elpiji.
Selanjutnya ditambahkan Weli Ketua Panji Yosua berharap agar CCTV didesa supaya diaktifkan kembali. Masalah anak anak perempuan , masalah pelaporan mengenai lapor didesa atau lapor langsung ke polres.
Sementara, Roly Wulur, meminta agar pos kamling diaktifkan lagi spy bisa minimalisir gangguan keamanan. “Kalo boleh dibuat zebra cross di dekat sekolah dan masalah pohon di pinggir jalan sudah sangat mengkhawatirkan agar dapat ditebang, ” ucap Wulur.
Tanggapan Kapolsek dan Wakapolsek Agar selalu menjaga keamanan bersama dan segera melaporkan kejadian pencurian atau aksi balap liar ataukah kejadian yang menganggu ketentraman umum tersebut dan jangan sekali-kali mengambil resiko untuk melawan para pencuri ayam, anjing dan sebagainya dikarenakan para pelaku tersebut sudah mempersiapkan diri untuk melawan.
” Binatang peliharaan agar dijaga dan bersama-sama perangkat desa dan masyarakat untuk menjaga keamanan desa bersama.
Untuk balap liar kemaren adanya laporan dari hukum tua sudahh ditindak lanjuti oleh polsek Kauditan dan mengamankan 1 unit sepeda motor yang ditingalkan pada saat polsek membubarkan balap liar tersebut, ” ucap Mawuntu.
Dalam kesempatan itu Wakapolsek Ipda Maykel Okoli memberikan nomor telepon call centre polres dan nomor telpon bhabinkamtibmas serta polsek agar segera melaporkan kejadian-kejadian yang menganggu ketentraman umum tersebut.
Untuk CCTV akan dilaporkan dan kordinasi dengan pemerintah desa untuk merespon pengeluhan dan masukkan masyarakat agar spy mengantisipasi kejadian-kejadian yang terjadi di desa.
Sedangkan untuk anak-anak muda lebih khusus anak-anak perempuan yang kumpul-kumpul agar dilaporkan ke no telpon call centre atau ke no telp Bhabin dan akan ditindaklanjuti utk dilakukan pengrebekkan kpd anak-anak muda yang kumpul-kumpul yang melaksanakan pesta miras.
Terkait Masalah laporan, itu tidak ada aturan untuk dilaporkan terlebih dulu dimana apa di desa, Polsek atau Polres, dimana selama laporan boleh dan bisa diselesaikan di desa disilahkan, dan selama laporan boleh diselesaikan di polsek atau polres semuanya tergantung dari para pelapor yg merasa dirugikan atau merasa keberatan dan akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Masalah poskamling itu sangat bagus kalo dilakukan pos kamling dimana keamanan kita harus selalu bekerja sama guna utk keamanan masyarakat bersama.
Sedangkan untuk zebra cros mengingat utk jalan raya desa watudambo merupakan jalan propinsi jadi yg menentukan pembuatan rambu-rambu dan marka jala lalu lintas adalah dinas perhubungan propinsi akan tetapi polsek akan kordinasi dengan instansi terkait Kabupaten Minahasa utara guna mengusulkan usulan masyarakat dalam pembuatan rambu-rambu dan marka jalan lalu lintas.
Dalam kesempatan itu juga Wakapolsek memberikan pesan agar tidak mudah percaya dengan berita-berita yang beredar di media sosial yang dapat menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
“Disampaikan juga kepada kepala jaga VI Ibu Lusi agar perangkat desa mensosialisasikan kepada masyarakat utk pintar menyaring berita yang beredar, ” ujar Okoli.
Penulis: Deibby Malongkade