Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / 10 THL RSUD Walanda Maramis Puluhan Tahun Kerja di Diberhentikan, Komisi III DPRD Minut Gelar Hearing

10 THL RSUD Walanda Maramis Puluhan Tahun Kerja di Diberhentikan, Komisi III DPRD Minut Gelar Hearing

MINUT, VIRALBERITA.NET — Komisi III DPRD Kabupaten Minahasa utara gelar hearing dengan RSUD Maria Walanda Maramis (MWM) menindaklanjuti aduan masyarakat yakni Tenaga Harian Lepas (THL) Kabupaten Minahasa utara  yang bekerja sebagai petugas kebersihan, satpam dan sopir mobil jenazah yang telah puluhan tahun mengabdi diberhentikan sepihak tanpa alasan yang jelas yang dipimpin Ketua Komisi III Jimmy Mekel, selasa 7 Februari 2023 di Kantor DPRD Tumatenden Minut.

Fasilitator masyarakat Maria Taramen menyampaikan, sesuai undang-undang tenaga kerja dan cipta kerja, buruh itu mempunyai hak untuk diperlakukan sesuai undang-undang negara ini. Jangan seenaknya dipecat, diberhentikan tanpa ada keterangan.

“Kalaupun karena usia harus ada tanda jasa yang harus dipenuhi. Atau ada kesalahan-kesalahan harus ada keterangan. Oleh karena itu, pihak RSUD buat aturan baku tekait kinerja dari THL. Harus ada perjanjian kerja yang menyebutkan tugas mereka apa dan kewajiban rumah sakit apa? Jangan hanya sepihak persilahkan orang kerja, tapi pihak rumah sakit abaikan hak mereka” ucap Taramen.

Menurut Direktur Joice Katuuk, bukan rumah sakit yang memberhentikan mereka tapi dari pihak outsourcing (Pihak ketiga). Dikatakannya, sejak Desember 2022, rumah sakit sudah menggunakan jasa outsourcing. Untuk perekrutan pekerja, sudah melalui outsourcing. Mereka tidak lolos.

Dari keterangan salah satu kepala bidang, kinerja pelayanan dari mereka sudah banyak keluhan baik kebersihan, keamanan terutama pelayanan.

Sementara, Anggota DPRD Fraksi Golkar Edwin Nelwan mendesak agar rumah sakit harus kembalikan mereka untuk bekerja. ” Gaji THL itu sudah tertata di APBD. Ini tidak membebankan pihak rumah sakit. Gaji mereka hanya 2 juta, cuma butuh 20 juta untuk membayar mereka. Saya minta mereka dikembalikan. Bayangkan saja hanya gaji 2 juta mereka harus datang ketempat ini untuk mengeluh, betapa pentingnya uang itu bagi mereka, kasian, “tegas Nelwan.

Selain itu Nelwan mempertanyakan, tiba-tiba ada outsourcing, bukankah dengan menggunakan outsourcing akan lebih menguras APBD? sedangkan mereka hanya di gaji 2 juta. Kalau pakai outsourcing pasti biaya untuk bayar outsourcing lebih mahal. Lebih baik uang tersebut diberikan pada masyarakat.

Hal seirama juga disampaikan Wakil ketua DPRD Minut Daniel Matthew Rumumpe untuk mengembalikan para THL bekerja di Rumah sakit.

Anggota DPRD Djafar Efendi Moha menyampaikan, demi kemanusiaan, pihak rumah sakit harusnya menghargai jasa mereka selama bertahun-tahun. “Seharusnya rumah sakit memberikan mereka pesangon. Ini demi kemanusiaan. Adanya perusahan ini di Minut untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat bukan membuat mereka menderita. Apalagi mereka berhenti tanpa pemberitahuan, selama mereka menunggu tanpa ada pekerjaan lain karena berharap masi akan dipekerjakan lagi, makan apa mereka? Dimana hati nuraninya, ” ucap Moha.

Hearing di pending Ketua Komisi III Jimmy Mekel. Dikatakan politisi partai PDIP ini, dari keterangan rumah sakit dan masukan para anggota Komisi III, RDP dipending dulu. Kami Komisi III akan komunikasi dengan pihak rumah sakit. “Pada umumnya, semua teman-teman menghendaki agar 10 orang THL ini tetap dikembalikan dan dipekerjakan seperti semula. Selain itu, kami akan komunikasi dengan pihak rumah sakit, jika memang ada yang kurang dalam pelayanan mereka, petugas kebersihan, security, sopir ambulance, maka itu menjadi tanggungjawab pihak rumah sakit untuk memberikan pembinaan, ” ucap Mekel.

Direktur RSUD MWM dr Joice Katuuk usai RDP kepada wartawan, dengan dipendingnya RDP ini, pihak rumah sakit akan mencari solusi yang terbaik untuk para THL ini bersama Komisi III DPRD Minut.

Penulis: Deibby Malongkade

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *