Minahasa Tenggara

Imigrasi Manado Gelar Rakor Bersama Pemkab Mitra, Salah Satu di Bahas WNA Mati di Alason

SOLID: Tampak suasana rapat koordinasi tim pengawasan orang asing kabupaten Minahasa Tenggara.

MITRA, VIRALBERITA.NET-Imigrasi Kelas Satu TPI Manado akui korban meninggal warga negara asing (WNA) asal Cina, di Perkebunan Alason, Ratatotok Januari 2023 silam itu, merupakan investor yang memilik izin tinggal secara sah di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Hal itu dikatakan Kepala Davisi Keimgrasian Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Sulawesi Utara Friece Sumolang, disela-sela kegiatan rapat koordinasi tim pengawasan orang asing (Timpora) Mitra yang dihadiri TNI-Polri, Asisten 1 Setdakab,  Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kadis Kesbangpol, Kadis Capil, Kadis Kesehatan, camat se-Minahasa Tenggara dan para kepala desa se-kecamatan Ratatotok.

dalam kesempatan itu, Sumolang mengakui, bahwa korban meninggal di perkebunan Alason itu adalah investor.

“Yang meninggal di perkebunan Alason warga cina tersebut, beliau (WZ inisial korban red) itu punya izin tinggal terbatas sebagai investor. Jadi itu terkait dengan orang asing yang datang menanam modal, dan diberikan izin tinggal selama 2 tahun izin tinggalnya dan itu sah dan legal dia (WZ),” akui Sumolang dan diiyakan Kepala Imigrasi Kelas Satu TPI Manado Made Nur Hepi Juniarta, Jumat (03/02/2023).

Lanjut diakatakanya, bahwa setiap warga negara asing yang masuk disetiap daerah dan mengrus izin tinggal di Imigrasi itu sah.

“Nah, kalau ini dalam konkteks izin tinggal kita tidak bilang ilegal ya, karena setiap orang asing kalau masuk lewat pemeriksaan imigrasi pasti diberikan izin tinggal yang sah,” sebutnya.

Tak samapai disitu, Sumolang juga menuturkan pihaknya belum mendeteksi soal kegiatan yang bersangkutan (WZ).

“Memang kegiatan mereka ini yang tak dilaporkan di imigrasi, bahwa mereka berkegiatan disana. Dan yang bersangkutan memeiliki perushaan yang masih aktif dan kami sudah cek kantornya dan namanya Kantor virtual,” kuncinya. (Bungsu)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button