Minahasa Tenggara

Disnakertrans Mitra Sebut Perusahaan Tambang di Ratatotok Tak Ketahui Identitas Korban Pembunuhan

Tampak Kadis Nakertrans Fery Uway beserta jajaranya melakukan dan pengecekan warga negara asing di Ratatotok.

MITRA, VIRALBERITA-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gerak cepat gerak melakukan pemantauan terhadap identitas warga negara asiang (WNA) korban pembunuhan di wilayah perkebunan Alason Kecamatan Ratatotok.

Dari hasil pemantauan, Kepala Disnakertrans Mitra Fery Uway menyebutkan, sejumlah perusahaan tambang tidak mengetahui identitas korban WNA , maupun pelaku.

“Sesuai pemantauan dilapangan khususnya di PT SEJ, PT HWR dan PT BLJ, Selasa, 17 Januari 2023, mereka mengatakan bahwa Mereka tidak mengetahui Identitas pelaku pembunuhan baik korban WZ yang merupakan warga negara asing. Maupun tersangka MP,” tegas Uway, Kamis (19/01/2023).

Lanjut dikatakannya Uway, sesuai hasil koordinasi dengan Kadis Nakertrans Provinsi Sulut bahwa data yang mereka peroleh korban adalah Investor yang hanya memiliki Dokumen Keimigrasian, desuai dokumen yang diperoleh dari korban.

“Namun baik pelaku maupun korban berada lokasi kejadian di tambang Alason, lokasi yang dilarang,” teranya.

Menurut Uway, sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, seharusnya pihak perusahaan yang ada di wilayah Mitra, harus melaporkan berapa banyak tenaga kerja yang bekerja di perusahan tersebut termasuk tenaga kerja asing.

“Pihak kami pun sudah mengecek langsung ke pihak Pemerintah Kecamatan Ratatotok dan perusahan-perusahan tambang yang ada di wilayah Ratatotok, dan sesuai Informasi keduanya tidak terdata sebagai tenaga kerja,” pungkas Kadis Nekertrans Mitra. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button