Minsel, viralberita.net– Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene SE, bersama Dirjen Pelayanan Kesehatan melaksanakan sosialisasi tentang tata kelola pelayanan kesehatan berbasis digital. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan solusi kepada masyarakat terhadap permasalahan pelayanan kesehatan yang timbul sejak adanya Covid-19. Sabtu,(19/11/2022) di BPU Desa Ritey, Kecamatan Amurang timur.
“Banyaknya permasalahan yang timbul terkait pelayanan kesehatan pasien, pemerintah menghadirkan solusi untuk mempermudahnya. Di antaranya pemanfaatan layanan Sirute dan Telemedicine,” ujar FER
Sisrute, kata Felly adalah Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja fasilitas pelayanan kesehatan serta mempercepat proses rujukan sesuai kebutuhan. Artinya, dapat mempermudah dan mempercepat proses rujukan para pasien.
“Layanan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berjenjang dan dapat mengakses secara mudah.”
Sedangkan Telemedicine merupakan jawaban agar penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional terus optimal di tengah berbagai tantangan dan keterbatasan. Terutama pelayanan jarak jauh bagi masyarakat yang sulit mengakses pelayanan kesehatan.
“Ia menjelaskan bahwa telemedicine adalah layanan pemeriksaan kesehatan secara jarak jauh untuk penyakit ringan yang inovasi ini juga muncul karena banyak orang yang takut datang ke rumah sakit dan dokter pun takut melayani pasien karena adanya pandemi COVID-19.
Namun, kata FER, dalam perjalanannya masih banyak orang yang tidak mengetahui layanan kesehatan tersebut serta tidak mengetahui cara penggunaannya sehingga harus ada sosialisasi.
Selain itu, permasalahan yang dihadapi lainnya adalah terkait masih banyaknya daerah di Indonesia yang belum terjangkau sinyal internet. “Oleh karena itu kami lakukan sosialisasi agar layanan ini dapat diketahui masyarakat,” ungkap FER.
Lanjut Felly, karena sifatnya digital, akan ada peretas yang mencoba mengakses pusat data Kemenkes secara ilegal untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Untuk mengatasi hal tersebut,
menurut FER, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memberantas peretas baik yang berada di Indonesia maupun di luar negeri.
“Permasalahan ini (peretas) harus diberantas sampai tuntas agar tidak ada lagi data rakyat Indonesia digunakan secara ilegal,” katanya. Dikatakan pula bahwa sebuah negara kuat tidak saja dilihat dari devisanya, tetapi juga bagaimana negara tersebut bisa pertahankan negaranya dari serangan peretas.
FER menyebutkan layanan kesehatan berbasis digital dari Kemenkes, yaitu electronic health yang merupakan layanan yang tidak saja terkait dengan administrasi, tetapi juga tata cara administrasi secara komputerisasi dan digitalisasi. Tutupnya. *(Oru)