MINUT, VIRALBERITA.NET — Buntut adanya pergantian Kepala sekolah melalui Nota Dinas Pendidikan yang diklaim secara tidak langsung telah mematahkan Surat Perintah Pelaksana tugas yang dikeluarkan Bupati Joune Ganda sebelumnya ditepis.
Menurut Aldrin Posumah Kadis Pendidikan Minahasa Utara yang baru dilantik Bupati Joune Ganda menjelaskan, nota dinas yang diberikan kepada dua kepala sekolah yakni SDN 2 Airmadidi dan SD Inpres Laikit yang diduga bermasalah sifatnya hanya sementara sebagai bentuk pembinaan.
“Temuan yang kami dapati sesuai PP 53 tahun 2003 tentang disiplin pegawai pasal 1 ayat 11 ASN, PNS itu masuk kerja dan menaati jam kerja.Ini dilanggar. Dan kami mengecek terkait dana BOS kenapa guru di Makalisung dijadikan bendahara di SD negeri 2 Airmadidi, ada apa? Kami sudah minta pemeriksaan inspektorat. Dia tetap guru disitu, tetapi jika tidak ada temuan kami kembalikan. Tetapi jika terbukti maka SK Bupati yang akan menggantikan dia. Begitu juga Laikit, kami akan panggil semua guru-guru apakah benar ada permintaan uang. Nota dinas itu hanya bersifat sementara. Itu cara pembinaan kadis pendidikan yang baru. Jangan dibiarkan, kalau dibiarkan mau jadi apa dunia pendidikan? Harus ada efek jerah, ” tutur Posuma.
Sejak dilantik, lanjut mantan Kepala BKD Minut ini, dirinya ingin membenahi dari dalam dinas pendidikan dahulu agar dunia pendidikan Minut semakin lebih baik untuk mendukung Kepemimpinan Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung. “Saya mau merangkul semua agar tidak ada yang terpecah-pecah atau ada kubuh-kubuh. Saya ingin ada perubahan yang lebih baik. Setiap ada masalah, saya harus langsung selesaikan tidak ada yang tunda-tunda, ” tuturnya.
Dikatakan Posuma, penegakan disiplin akan diterapkan. Semua pegawai harus finger. Tidak ada yang datang pagi dengan daster kemudian nanti datang lagi finger sore. “Saya sudah tau siapa mereka, saya akan tegas. Jika tidak mau silahkan keluar. Saya juga akan bereskan jika ada pungli-pungli. Kapan guru-guru akan sejahtera jikalau pengurusan apapun ada bayar-bayar. Guru-guru yang dari pulau, tidak perlu datang kesini, nanti pegawai yang akan turun jemput bola. Kalau guru-gurus sejahtera anak-anak juga akan mendapat pendidikan yang baik, “tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Aldrin tegaskan akan memanggil 8 Kepsek yang bermasalah termasuk kedua kepsek tersebut. Dibeberkannya, ada kepsek yang tidak menyalurkan dana PIP 60 Siswa sejak tahun 2020. Selain itu, Kepsek yang melakukan pelecehan seksual kepada para siswa dan lainnya.
“Saya tidak akan biarkan, saya harus tegas. Jika terbukti maka akan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada, ” Pungkasnya.
Senada, sekretaris Dinas pendidikan Jane Sangian menjelaskan bahwa memang benar ada dua kepsek yang di non aktifkan sementara lewat surat nota dinas pendidikan. Dan penggantinya jabatan kepsek itu di PLHkan kepada guru dari sekolah lain dan satu kepseknya lagi ditugaskan dari dinas pendidikan Minut.
Lanjut, Jane E Sangian langkah dinas pendidikan menonaktifkan sementara kedua kepsek tersebut didasarkan atas adanya laporan dari, masyarakat, orang tua murid, dan komite sekolah.
“Sekarang ini semua persoalan sementara diproses. Jika sudah selesai, kami akan minta petunjuk Bupati apakah mereka tetap melanjutkan menjadi kepala sekolah atau menggantinya, ” jelas Sangian didampingi Kepala Seksi Profesi Pendidik Dinas Pendidikan Versi Karuntu.
Penulis: Deibby Malongkade











