Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Terpilih Sebagai Hukum Tua Definitif, Meilan Prok Sah Memimpin Desa Wiau Lapi Barat

Terpilih Sebagai Hukum Tua Definitif, Meilan Prok Sah Memimpin Desa Wiau Lapi Barat

 

Minsel, viralberita.net- Setelah melalui proses demokrasi 42 Desa di Kabupaten Minahasa Selatan pada 12 Oktober 2022 yang lalu, kini Hukum Tua terpilih resmi di lantik Bupati Minahasa selatan, Franky Donni Wongkar SH, dalam Pengambilan Sumpah Janji Jabatan dan Pelantikan Hukum Tua Di Kabupaten Minahasa selatan (3/11/2022).

Menindak lanjuti Program Pemerintah Kabupaten usai pelantikan Hukum tua terpilih di minsel, Pemerintah Kecamatan Tareran, melaksanakan Sertijab kepada 6 desa yang telah melaksanakan pemilihan Hukum tua Definitif , termasuk didalamnya Desa Wiau Lapi Barat.

Tindak lanjut pemerintah Kecamatan dalam serah terima jabatan (Sertijab) Hukum tua, aset , dan administrasi dari Penjabat Hukum Tua yang lama Jerikson Wurangian kepada Hukum Tua terpilih Meylan Prok, pada Jumat (04 / 11/2022) di BPU Desa Lansot yang dipimpin oleh Camat Tareran Hizkia Kondoj.

Adapun Kegiatan Sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya selanjutnya dengan Doa.

Camat Tareran Hizkia Kondoj dalam sambutannya mengatakan, “Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat Hukum Tua yang lama yang telah menjalankan tugas dan telah memberikan kinerja terbaik selama menjabat sebagai Hukum Tua Desa Lapi Barat, dan kepada Hukum Tua yang baru, menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas yang dipercayakan oleh Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan, diharapkan dapat meneruskan berbagai program Pemdes Lapi Barat yang telah berjalan dengan baik kemudian dapat memberikan inovasi-inovasi dalam pembangunan, sehingga Desa Lapi Barat dapat lebih maju lagi dimasa yang akan datang dalam sinergitas bersama Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten”, ungkap Camat Kondoj.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tareran, Ketua TP PKK Tareran, Polsek Tareran, Danramil Tareran-Tumpaan, seluruh Penjabat Hukum Tua dan Hukum tua se-kecamatan Tareran bersama Perangkat Desa yang hadir, para pendamping desa, insan pers.

Terpantau, ada 6 Sertijab Hukum tua dari Penjabat kepada Hukum tua terpilih, dan 2 Sertijab dari Hukum tua terpilih kepada Hukum tua Penjabat karena telah berkahir masa jabatan. *Oru/vb

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *