MINUT, VIRALBERITA.NET — Pasca dilantiknya 43 Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa utara (Minut), Anggota DPRD Minut Edwin Kambey, SIP minta pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa utara segera melakukan Bimbingan teknis.
Dikatakan Wakil ketua Bapenperda DPRD Minut Edwin Kambey ini, Bimtek ini sangat penting bagi Hukum Tua yang baru untuk menghindari adanya pelanggaran aturan atau penyalahgunaan wewenang akibat minumnya pemahaman aturan dan undang-undang.
“Setelah dilantik kami minta kepada dinas terkait segera lakukan peningkatan kapasitas dan sosialisasi peraturan desa agar hukum Tua yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan benar dan sesuai aturan yang berlaku, “ucap Wakil ketua Fraksi PDIP Minut.
Sebab dari pencermatannya, sudah ada bisik-bisik dari Tim sukses (TS) yang mempengaruhi supaya dilakukan pergantian perangkat. ” Ini kesalahan fatal jika dilakukan. Apapun keputusan dan kebijakan harus lihat aturan dahulu, “tutur anggota Komisi I DPRD Minut ini.
Selain itu, dikatakan EKA panggilan akrab politisi PDIP Dapil IV Kauditan-Kema ini, aturan penggunaan dana desa juga sangat penting untuk dipahami dalam mengawali pemerintahan di desa.
“Anggaran dana desa lumayan besar, namun penggunaannya ada aturan yang mengatur. Ini yang perlu disosialisasikan agar tidak ada penyalahgunaan dana desa, ” ujarnya.
Penulis: Deibby Malongkade