Minsel, viralberita.net- Pemerintah Desa Tumaluntung satu, Kecamatan Tareran, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Hukum Tua dari Penjabat Hukum Tua Arthur Mokalu kepada Hukum Tua terpilih Denni Rumondor, (Jumat, 04/10/2022). Serah terima jabatan tersebut di pimpin langsung oleh Camat Tareran Hizkia Kondoj S.Sos, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lansot, Kecamatan Tareran, disaksikan oleh Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh undangan yang hadir.
Kegiatan Sertijab diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya selanjutnya dengan Doa.
Camat Tareran Hizkia Kondoj dalam sambutannya mengatakan, “Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Penjabat Hukum Tua yang lama yang telah menjalankan tugas dan telah memberikan kinerja terbaik selama menjabat sebagai Hukum Tua Desa Tumaluntung Satu, dan kepada Hukum Tua yang baru, menyampaikan selamat datang dan selamat menjalankan tugas yang dipercayakan oleh Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan, diharapkan dapat meneruskan berbagai program Pemdes Tumaluntung Satu yang telah berjalan dengan baik kemudian dapat memberikan inovasi-inovasi dalam pembangunan, sehingga Desa Tumaluntung satu dapat lebih maju lagi dimasa yang akan datang dalam sinergitas bersama Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten”, ungkap Camat Kondoj
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tareran, Ketua TP PKK Tareran, Polsek Tareran, Danramil Tareran-Tumpaan, seluruh Penjabat Hukum Tua dan Hukum tua se-kecamatan Tareran bersama Perangkat Desa yang hadir, para pendamping desa, insan pers.
Terpantau, ada 6 Sertijab Hukum tua dari Penjabat kepada Hukum tua terpilih, dan 2 Sertijab dari Hukum tua terpilih kepada Hukum tua Penjabat karena telah berkahir masa jabatan. *Oru/vb