Minsel, viralberita.net– Bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Teep, Pemerintah Kecamatan melaksanakan monitoring terkait Musyawarah Desa yang dilaksanakan Pemerintah Desa Teep bersama BPD, LPM, serta pendamping Desa, dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) TA. 2023 di Desa Teep pada Rabu, (2/10/2022)
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa guna membahas, menetapkan dan mengesahkan rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2023.
Penjabat Hukum tua Desa Teep Elisabeth Pangkey SPd. mengatakan, Kegiatan ini untuk membahas dan mengesahkan RKPDesa menjadi Perdes RKPDes,
“Musyawarah desa (musdes) ini membahas, menetapkan, mengesahkan rancangan RKPDes menjadi PerDes RKPDes tahun 2023″, kata Pangkey.
Lanjut Dia, Musdes ini yaitu rancangan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 dan sebagai acuan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA. 2023,” Tutupnya.
Diketahui, Musdes merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Camat Amurang Barat,Pendamping Desa, BPD, LPM, Perangkat Desa, Masyarakat dan tokoh agama, serta insan pers. *(Oru)