MINUT, VIRALBERITA.NET — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD kabupaten Minahasa utara dipertanyakan masyarakat karena dinilai tidak perna ada hasil. Hal tersebut disampaikan aktifis Minut Willian Luntungan kepada para awak media usai RDP Komisi II DPRD Minut dengan RS Sentra medika terkait pembuangan limbah B3 secara sembarangan dilahan RS Sentra medika dekat pemukiman masyarakat.
Dimana, hasil RDP yang dihadiri DLH Minut, Pihak RS Sentra medika, LP3 Sulut tidak membuahkan hasil apapun terhadap temuan Limba B3 yang dilakukan Komisi II dilahan rumah sakit Sentra medika.
Dikatakan Luntungan, sudah memperkirakan sebelumnya bahwa dia meragukan RDP Komisi II DPRD Minut ini akan menghasilkan jalan keluar yang positif. Karena, sejak dahulu hasil RDP Komisi II Nol besar.
“Sudah saya katakan beberapa hari yang lalu, saya masi ragu tindak lanjut RDP Komisi II ini akan menghasilkan jalan keluar yang positif. Seperti hal-hal terdahulu, hasil RDP nol besar. Hari ini saya sudah perkirakan, digaung pertama ngotot turun lapangan, ngotot statement ke media, hasilnya tadi nol, “pungkas Luntungan.
Dikatakannya, kalau memang pihak rumah sakit Sentra medika tidak melakukan pembuangan dan pembakaran limbah B3, hasil kajian dan hasil turun lapangan beberkan ke media agar pihak rumah sakit tidak dirugikan kalau memang betul itu tidak ada. Kalau memang ada apa sanksi yang akan diberikan.
“Seperti RDP hari ini. Masyarakat akan bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan RDP, kalau RDP hanya untuk basa-basi lebih baik tidak usah RDP. Hanya untuk sorga telinga ke masyarakat, ” ujarnya.
Lanjutnya, Jika pihak rumah sakit tidak mengakui kalau itu limbah dari mereka seharusnya mereka menempuh jalur hukum. Agar supaya ini jadi clear. Kalau memang ini bukan limbah mereka berarti ada orang lain yang membuang sampah medis tersebut. Atau ada yang mau menjebak mereka.
” Jika ada orang lain yang mau menjebak seharusnya tempuh jalur hukum agar ketahuan siapa yang menjebak mereka. Jangan, bilang bukan torang punya, Mar badiam (jangan mengatakan bukan milik mereka tetapi diam). Yaah nanti masyarakat saja yang menilai, “cetus mantan direktur PD Klabat ini.
Menurut Luntungan, kalau ada usulan tadi agar pihak rumah sakit membuat pagar, itu sangat baik. Asalkan bukan menutupi substansi yang ada. ” Tetapi, apakah benar limbah B3 itu bukan milik Sentra medika? Jangan membuat masalah baru lagi dan jangan mengelabui masyarakat. Karena kalau ini jebakan dari rumah sakit lain atau puskesmas lain Limbah B3 itu harus proses hukum. Kalau tidak diproses hukum, maka dimata kami, limbah B3 tersebut adalah milik rumah sakit Sentra medika, “tutup William.
Penulis Deibby Malongkade