MINUT, VIRALBERITA.NET — Mantan Hukum Tua Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi Utara Ifondah Nusah hadir kembali dengan keinginan memajukan dan mensejahterakan masyarakat dengan memberi diri masuk dalam kontestasi pemilihan hukum tua Desa Tumaluntung.
Ifonda Nusah, SE resmi ditetapkan pada 8 September 2022 di kantor Desa Tumaluntung menjadi calon Hukum tua Desa Tumaluntung dengan nomor urut 3 dengan slogannya ” Hadir kembali untuk melayani bukan untuk dilayani,”
Dipaparkan isteri tercinta mantan kadis PU Minut Patrice Tamengkel ini, visi dan misinya untuk menjadi nahkoda di Desa Tumaluntung untuk mewujudkan wanua Tumaluntung TERBAIK (Transparansi, Empati, Religius, Berprestasi, Aspiratif, Inivatif, Kekeluargaan).
“Saya ingin mewujudkan pengelolaan keuangan Desa dengan transparan, terbuka kepada masyarakat dan tepat sasaran. Melayani masyarakat dengan rasa empati selalu mengedepankan sikap kekeluargaan, saling menghargai dan menghormati serta beriman” ucap Nusah.
Dikatakan perempuan yang dikenal baik dan selalu tampil anggun ini, semua doa dan harapan dia naikkan kepada Tuhan dan dukungan dari masyarakat. “Jika Tuhan berkenan dan mendapat kepercayaan masyarakat, maka dirinya akan memberi diri lebih baik lagi memajukan, membangun Desa Tumaluntung sebagai Desa wisata, mewujudkan pemerintahan yang profesional dan mensejahterakan masyarakat Desa Tumaluntung, ” ungkapnya.
Penulis: Deibby Malongkade






