Komisi I DPRD Sulut Gelar RDP Dengan Dinas Infokom

oleh -2 Dilihat

SULUT – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara ( Sulut) mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Infokom Provinsi Sulut terkait tahapan dan seleksi Komisi Informasi Provinsi (KIP), Senin (5/9/2022).

Ketua Komisi I, Raski Mokodompit pertanyakan peran lembaga DPRD dalam seleksi tersebut dimana, tahapan dan jadwal telah disusun tapi tak ada jadwal Uji Kelayakan dan Kepatutan dari DPRD kepada calon komisioner KIP.

“Kenapa tak ada koordinasi, kami kaget melihat jadwal dan tahapan seleksi KIP, tapi tak ada agenda uji kelayakan dan kepatutan,”ujar Raski.

Sekretaris Komisi I, Henry Walukow pertanyakan hal yang sama.

“Saya mau tanya dimana peran DPRD terkait seleksi KIP sesuai aturan Undang-undang No 14 tahun 2008. Ini harus jelas,”kata Walukow.

Anggota Komisi I, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dan Herol Kaawoan ikut menyampaikan bahwa koordinasi sangat penting antara DPRD dalam hal ini Komisi I dengan Dinas Infokom selaku mitra kerja.

Terkait hal itu, Kabid Infokom, sekaligus Sekretaris Tim Seleksi Komisioner KIP, Christian Iroth menyampaikan bahwa Penyusunan jadwal dan tahapan adalah hasil rapat perdana timsel dan DPRD juga ikut berperan sesuai aturan yang berlaku.

“Tentu peran DPRD sangat penting. Ini hanya miss komunikasi saja. Nanti kami akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan DPRD karena nantinya DPRD akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner Komisi Informasi Provinsi periode 2022-2026,”ujar Iroth. (Olvie)