MINUT, Viralberita.net — Aktifis Minut William Luntungan menyorot perhitungan anggaran tambahan Pilhut Desa Paniki atas (RAB) karena dianggap terlalu fantastis. Bahkan, tidak ada dalam Peraturan bupati (Perbup) Minahasa utara di sinyalir ini diduga pungli.
“Kebutuhan pokok Pilhut saja tidak capai 30an juta, apalagi ini hanya biaya tambahan harus capai ratusan juta? biaya untuk apa sebesar itu? tidak masuk akal, ini bukan partisipasi tapi partisipaksa. Sementara, dalam Perbup nomor 18 tahun 2022 sumbangan pihak ketiga yang tidak mengikat sudah dihilangkan. Karena anggaran Pilhut telah diatur dalam Perbup dibiayai APBD dan tambahannya biaya sewa tenda, surat undangan dan rapat-rapat ditanggung APBDes,” ucap Luntungan.
Disampaikannya, calon yang memiliki dana yang besar akan memengaruhi netralitas panitia pilkades. Dan jika calon yang tidak paham, bisa dianggap partisipasi ini wajib sehingga berupaya untuk memenuhi.
“Seandainya ada partisipasi dari para calon apalagi yang sangat besar, hal tersebut harus dikonsultasikan dengan panitia Kabupaten dan pihak yang berwenang telebih dahulu,” tuturnya.
Yang sangat disayangkan juga kata Wil sapaan akrab Luntungan, partisipasi diminta kepada bakal calon Hukum tua yang belum ditetapkan sebagai calon Hukum tua karena belum ada penetapan calon. Jangan sampai, partisipasi tersebut sebagai suap untuk syarat penetapan calon karena dilakukan sebelum penetapan calon bukan setelah penetapan calon.
Selain itu, hal tersebut juga menurut Luntungan tidak objektif karena bisa memicu konflik jika ada calon yang gugur saat penetapan calon.
Luntungan berharap panitia Kabupaten untuk jeli melihat hal tersebut. Agar pelaksanaan Pilhut di Kabupaten Minahasa utara sukses dan sehat.
Dikatakannya, dugaan pungli itu ada karena secara tidak langsung panitia meminta dengan cara menyodorkan RAB lebih dulu kepada para bakal calonĀ dan menyampaikan partisipasi.
“Namanya tidak ada dalam Perbup, itu melanggar aturan,” tegas Luntungan.
Sebelumnya diberitakan, panitia Pilhut Desa Paniki atas memberikan Rencana Anggaran Belanja (RAB) kepada bakal calon Hukum tua dengan perhitunganĀ capai 132 juta yang menyusut hingga 100 juta dan berdasarkan persetujuan bersama para calonĀ berpartisipasi sebesar 25 juta per bakal calon.
(Deibby Malongkade)