TUNTAS: tampak pemdes Ratatotok Selatan dan pemilik lahan melakukan pengukuran lahan yang disaksikan pihak kepolisian.
Mitra, VIRALBERITA.NET-Antisipasi terjadi penyeroboran lahan, Pemerintah Desa (Pemdes) Ratotok Selatan (Ratsel), Kecamatan Ratotok bersama sejumlah pemilik lahan yang ada di perkebunan Limpoga melakukan pengukuran ulang lahan didaerah tersebut.
Dalam pengukuran itu, satuan Polres Minahasa Tenggara (Mitra) pun ikut dilibatkan dalam pengukurun pahan itu.
Hukum Tua Ratatotok Selatan, Markus Korua saat diwawancarai sejumlah media, Ia menuturkan, hal ini sudah menjadi kewajiban Pemdes dalam memfasilitasi keluhan maupun permintaan masyarakat.
usai melakukan pengukuran lahan di salah satu perkebunan milik warga, Rabu (27/7/2022), kemarin.
“Untuk sementara kami melakukan pengukuran untuk memastikan tapal batas berdasarkan dokumen kepemilikan. Jadi memastikan itu, kami melakukan pengukuran lahan, untuk memperjelas status dan luas wilayah setiap lahan yang dimiliki masyarakat,” tutur Kumtua Markus Korua.
Langkah ini, lanjut dia, untuk memastikan hak kepemilikan lahan, sehingga dikemudian hari terjadi sengketa lahan, ini bisa dibuktikan siapa pemiliknya.
Dia pun meminta kepada seluruh masyarakat Ratatotok selatan atau yang memiliki lahan di daerah hukumnya, untuk segera melapor jika ada persoalan sengketa lahan.
“Kami meminta kepada masyarakat jika ada masalah lahan diwilayah Ratotok selatan, kami harap laporkan ke kami. Kami siap fasilitas dan membuka ruang untuk penyelesaian setiap masalah,” pintanya.
Terpisah, salah satu warga yang diukur lahannya yakni Yoseph Har Widodo. Ia mengapresiasi langkah inovatif pemerintah desa.
“Kami mengapriasi pemerintah desa dan menghargai langkah pemerintah desa, dalam memberikan kepastian hukum kepada orang yang memiliki alas hak suatu tanah,” ujar Widodo.
Dia menjelaskan, lahan yang didudukinya semenjak tahun 2019. Lahan tersebut diakuinya dibeli dengan luas kurang lebih 8 ribu meter atau 8 hektar.
“Waktu pembelian itu hanya batas saja yang belum dibuat. Jadi kami sangat berterima kasih kepada Pemdes, karena telah memfasilitasi pengkuran lahan hari ini. Intinya, kami hari ini berharap usai pengukuran, ada kepastian hukum kepemilikan lahan,” kunci Widodo. (Bungsu)