Sulut

Glady Kawatu Ungkap Masa Reses Kedua Anggota DPRD Sulut Segera Dilaksanakan

SULUT – Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu mengatakan, seperti biasa reses dilakukan satu tahun tiga kali. Dan ini adalah pelaksanaan reses kedua, yang dilakukan sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada akhir bulan Juli atau awal bulan Agustus mendatang.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan melaksanakan reses di bulan ini, sebagai kewajiban yang akan dilakukan setiap tahun.

Kawatu menambahkan, persiapan sudah dilakukan baik dari sisi penganggaran maupun pendampingan staf bahkan mekanisme administrasi.

“Tidak ada yang berbeda pelaksanaan reses dari sebelumnya. Hanya ada sedikit penghematan dari sisi pendampinggan staf untuk perjalanan dinasnya dan tahun ini reses hanya dilaksanakan 6 hari saja sedangkan tahun sebelumnya selama 8 hari,” urainya saat diwawancarai, Selasa (19/07/2022).

Lanjut Kawatu, dari sisi makan minum juga terjadi penghematan karena jumlah harinya berkurang berarti jumlah konsituennya juga berkurang.

“Sebelumnya dana reses sebanyak Rp 2 milliar dan saat ini sesuai arahan pimpinan menjadi 1.6 milliar,” tuturnya.
Ditanyakan berapa banyak jumlah dana yang akan diberikan kepada setiap anggota DPRD Sulut, Kawatu pun menguraikan, untuk tunjangan reses sebesar Rp15 juta dan biaya makan minum Rp15 juta.

“Dalam kurun waktu enam hari ada sekitar 50 orang yang akan hadir dalam setiap pertemuan. Memang sangat efisien juga mengingat kita harus menjaga protokol kesehatan,” imbuhnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button