Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Sulut / DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda APBD Tahun 2021 Menjadi Perda

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Ranperda APBD Tahun 2021 Menjadi Perda

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Ranperda APBD Tahun 2021 menjadi Perda.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Fransiskus Andy Silangen didampingi Wakil Ketua Vicktor Mailangkay, James Arthur Kotambunan dan Billy Lombok. Dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi utara Olly Dondokambey dan Steven Kandow.

Dalam Rapat tersebut, DPRD Sulut memberikan Sembilan catatan rekomendasi untuk mendapat perhatian dari Pemerintah Sulut.

” Opini WTP yang diberikan oleh BPK RI diharapkan dapat berdampak pada meningkatnya kwalitas pengelolaan keuangan yang bermuara pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Silangen saat membuka paripurna Rabu (13/7/2021) siang.

Silangen juga mengatakan, kerja sama antara Eksekutif dan Legislatif dalam membangun Sulut lebih hebat, kiranya juga terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD ditahun berikutnya dapat berjalan dengan baik.”kata Silangen.

Dalam sambutan Gubernur Olly Dondokambey mengatakan pertanggungjawaban APBD merupakan siklus akhir dalam tatakelola pemerintahan dan amanat konstitusi sekaligus bukti capaian pelaksanaan pemerintahan.” Apa yang menjadi temuan pemerintah wajib menindaklanjutinya sebagaimana harapan DPRD,”ujar Dondokambey.

Sebagaimana laporan pertanggungjawaban APBD 2021 ditetapkan sebesar Rp 4, 09 Triliun dengan PAD Rp 1,4 Triliun, Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 20 Miliar dengan total Belanja Daerah sebesar Rp 4, 9 Triliun dan Belanja Oprasional sebesar Rp 3,8 Triliun lebih dan Belanja Modal sebesar Rp1,4 Triliun lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 7,3 Miliar lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp 493 Miliyar sedangkan untuk Pembiayaan Daerah ditetapkan sebesar Rp 1,1 Triliun yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 998 Miliar lebih dan pengeluaran sebesar Rp 103 Juta lebih. (Olvie)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *