SULUT – Rapat Dengar Pendapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Senin (11/7/2022) diruang rapat DPRD Sulut.
Dalam RDP ini di pimpin , Anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pengemanan (MJP), menanyakan bantuan study akhir pemerintah provinsi Sulut, kontribusi dari penerima beasiswa dalam pembangunan daerah.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Bitung – Minahasa Utara yang saat ini duduk di komisi I DPRD Sulut mengatakan, sejauh ini mendorong adanya pertanggung jawaban akademik,harus ada penelitian yang di lakukan dan sejauh mana? tanya anggota dewan yang tergabung di fraksi PDIP .
Menanggapi hal ini kepala BKD Sulut Clay June Dondokambey mengungkapkan bahwa kontribusi dari penerima beasiswa ini untuk daerah adalah wajib.
Jadi setelah mereka kembali atau menyelesaikan studi tentunya ada komitmen yang harus di penuhi sebagai satu kontribusi bagi daerah,namun lebih terarah lagi mungkin ke badan litbang agar bisa mereka tuangkan dalam produk daerah.
(Olvie)