Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Bahas RKPDes Tahun 2023, Pemdes Malenos Baru Gelar Musyawarah Desa

Bahas RKPDes Tahun 2023, Pemdes Malenos Baru Gelar Musyawarah Desa

 

Minsel, viralberita.net- Pemerintah Desa (Pemdes) Malenos Baru, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Kabupaten Minahasa selatan tahun 2023 Tingkat Desa, di Kantor Desa Malenos Baru, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minsel, Provinsi Sulut. Selasa, (12/07/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Vecky Sagai dan staff, Hukum Tua Jeanne Ratu, BPD, LPM, seluruh Perangkat Desa Malenos Baru, juga Tokoh-tokoh Masyarakat,

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan Doa buka oleh Pdt. Wanly Karundeng STh,.

Camat Amurang Timur Vecky Sagai dalam sambutannya menyampaikan, berbagai usulan warga tentang Rencana Pembangunan Desa Malenos Baru Tahun 2023 akan dibahas dalam Musrenbang Kecamatan nantinya.
“Semua aspirasi Masyarakat akan kami tampung dalam satu usulan masing-masing Desa, itu sebabnya kami berikan kesempatan untuk perwakilan setiap jaga masing-masing, baik Kepala jaga atau warga untuk memberikan masukan apa saja yang bakal menjadi kebutuhan, dan akan dibahas dalam Musrembang Kecamatan nanti”,

Camat juga menambahkan, semoga kita semua bisa bersinergitas baik Pemerintah, BPD dan juga Masyarakat”. Ungkap Camat.

Hendry Tutu Ketua BPD Desa Malenos baru menjelaskan bahwa, “Musrenbang ini bisa menjadi landasan bagi kita masyarakat, untuk menjadi pijakan yang kuat dalam kita menyusun rencana pembangunan desa yang lebih efektif, memiliki konektifitas, bisa bersinergitas yang baik dari struktur antara Pemerintah, BPD dan juga masyarakat”, jelasnya

Diwaktu yang sama, Hukum tua Malenos Baru Jeanne Ratu di Ruang Rapat Kantor Desa Malenos Baru kepada media ini mengatakan bahwa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa ini dibuat demi kemajuan desa kita kedepan. Dalam musyawarah ini setiap jaga diberikan kebebasan hak bersuara membawa aspirasinya atau usulan yang menjadi skala prioritas, yang sesuai dengan kebutuhan yang ada. itu sebabnya, pembahasan kita pada saat ini akan menjadi dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perangkat Desa (OPD) pada tahun 2023 nanti”, Jelas Hukum tua.

Selain itu, Ratu juga menambahkan, Sesuai anjuran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan FDW-PYR, Tentang pelaksanaan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan Tahun 2022 juga berkaitan dengan situasi kondisi masih dalam ancaman pandemi Covid-19, itu sebabnya pelaksanaan Musrenbang Desa kita harus diselenggarakan sesuai dengan Protap yang ada”. Pungkas Ratu.  *(Ola)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *