DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna 3 Buah Ranperda

SULUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) laksanakan Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap RANPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Anggaran 2021. Serta RANPERDA Prakasa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Regional, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 (tiga) Buah Ranperda tersebut, dan Penyampaian/Penjelasan DPRD Sulut terhadap Ranperda Prakasa DPRD tentang Pengendalian Pohon Pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Sulut, sekaligus Pendapat Gubernur terhadap RANPERDA, Selasa (28/6/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, Billy Lombok serta dihadiri langsung Wakil Gubernur Steven Kandouw, Forkopimda dan pejabat Pemprov Sulut.

Ketua DPRD Sulut Andi Silangen mengatakan, Pada kesempatan berbahagia ini kami memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK), di mana banyak kunjungan dari menteri datang ke Sulut, banyak memberikan dampak positif.

“Ini tentunya berdampak positif pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Secara khusus dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak,” ucapnya.
Lanjut Ketua DPRD Provinsi Fransiscus Andi Silangen, rapat paripurna ini juga dalam rangka pembahasan Ranperda Prakarsa Gubernur tentang pengelolaan keuangan dan pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah.

Sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, serta penyampaian penjelasan Ranperda DPRD Prakarsa DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik di provinsi Sulut,” terangnya.
Dalam rapat ini lima Fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat serta Fraksi Nyiur Melambai menyetujui 3 Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

Pemadangan Umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan Anggota Fraksi Fabian Kaloh dalam penyampaiannya mengapresiasi pemberian dana hibah tanah pribadi Wakil gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw untuk masyarakat yang terdampak bencana Amurang.
Fraksi NasDem dibacakan oleh Ketua Fraksi Nick A Lomban, yang ikut juga mengapresiasi pemberian lahan milik Wakil Gubernur ke korban bencana alam di Minsel dan menyetujui 3 ranperda dibahas lanjut.

Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Kristo Lumentut, Fraksi Golkar disampaikan oleh Ketua Fraksi Raski Mokodompit dan Fraksi Nyiur Melambai dibacakan oleh Ketua Ayub Ali Albugis, yang intinya menerima tiga ranperda tersebut untuk dibahas lanjut.
Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya menyatakan, atas nama pemerintah provinsi memberikan apresiasi kepada Ketua Dewan, para wakil ketua serta seluruh anggota dewan atas penyelenggaraan rapat Paripurna.
“Sekaligus diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi TA 2021serta Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional,”ungkap Wagub.
Wagub Steven Kandouw menyatakan, menjadi syukur dan kebanggan tersendiri ketika melihat raihan hasil kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana LKPD Provinsi Sulut mendapatkan opini WTP dari BPK RI setelah penyerahan LHP pada 13 Mei 2022 lalu yang merupakan WTP ke 8 dan 6 kali berturut-turut dimasa Pemerintahan ODSK.
Turut hadir Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua Dewan Andi Silangen, Wakil, Ketua Dewan Bili Lombok, Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah, dan Eselon II, III dan IV.
(Advetorial)