MINUT, VIRALBERITA.NET — Dalam rangka memperingati HUT Desa Kema 1 ke-522, Berbagai kegiatan dilakukan pemerintah desa sebagai wujud rasa syukur dan sukacita. Terlihat hari ini, Pemerintah Desa Kema I menggelar upacara ziarah makam para Hukum tua terdahulu di ladang pekuburan Desa Kema I, rabu 22 Juni 2022.
Inspektur upacara oleh Camat Kema Daniel Komenaung, SH dengan pemimpin upacara Pj Hukum tua Desa Kema I Royke Keleyan, S. Sos, peserta upacara BPD dan perangkat desa.
Turut hadir Ketua BPD Kema I Pieters Gosal, Tokoh Adat Johanis Pinangkaan, Ketua LPM Herry Sendouw,
Tokoh Agama Pdt. Novie Angkouw, Mantan Ketua PKK Desa Kema I/Mantan Anggota DPRD Minut yg juga saat ini sebagai Ketua Panitia HUT Desa Kema I Jouke Karuntu, Keluarga dari mantan hukum Tua Desa Kema I yang ditaburi bunga, para mantan Sekertaris desa dan panitia HUT Desa Kema I.
Hukum tua Desa Kema I Royke Keleyan mengatakan, upacara ziarah ini dilakukan untuk mengenang dan menghormati perjuangan dari Hukum tua pendahulu atas jasa-jasa mereka dalam membangun Desa Kema I.
Upacara terlaksana dengan penuh hikmat. Usai upacara, seluruh yang hadir melakukan penaburan bunga bersama keluarga-keluarga mantan hukum tua tersebut.
“Desa Kema I boleh ada hingga saat ini karena perjuangan, dedikasi dan jasa-jasa para Hukum tua terdahulu. Oleh karena itu dimomen ke 522 tahun ini kami pemerintah Desa Kema I melaksanakan upacara sebagai bentuk penghormatan kepada mereka sehingga perjuangan mereka akan selalu diingat dan dikenang oleh setiap generasi,” tutur Keleyan.
Ziarah dan penaburan bunga dilakukan kepada 8 Hukum tua yakni Almarhum (Alm) Bernard Rompis (1928-1930), Alm Johanis Paulus (1930-1943), Alm Adrian Pangkerego (1943), Alm. Ambrosius Demus (1943-1962), Alm. Hermanus Tuwaidan (1962-1980), Alm. Wellem Sendouw (1980-1986), Alm. Sumual Jantje Paulus, BA (1986-2003) dan Alm. Renny B. Rumbajan (2003-2004).
Dari keterangan Keleyan, makam para Hukum tua yang lain sudah tidak ditemukan lagi sehingga hanya 8 mantan hukum tua yang diziarah dan tabur bunga.
Penulis : Deibby Malongkade