MINUT, VIRALBERITA.NET — Dugaan pencemaran lingkungan dengan limbah industri oleh PT Segarindo utama yang terletak di kelurahan Airmadidi bawah Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara yang membuat ratusan ikan mati langsung ditindaklanjuti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Minahasa utara (Minut).
Terpantau, Kepala DLH Minut Marten Sumampouw bersama tim didampingi pihak perusahan PT Segarindo utama serta warga yang terkena dampak, memeriksa kolam terjadinya dugaan pencemaran limbah, jumat 17 Juni 2022.

Dikatakan Sumampouw, pihak DLH sudah memeriksa, jika terbukti ada pencemaran maka DLH Minut akan mengambil tindakan tegas bahkan sesuai undang-undang akan melakukan sanksi administrasi, penutupan sementara perusahan tersebut.
“Kita lihat, dimana kami akan buat kajian tindakan apa yang akan dibuat untuk perusahaan. Jika ternyata ada temuan, maka akan ada sanksi kami berikan. Kami akan lakukan penutupan sementra, ” tegas Sumampouw.
Terlihat juga, Polres Minahasa utara mendatangi TKP melakukan pemantauan dan pemeriksaan serta mengambil sample air yang ada di telaga bagian atas kolam ikan yang menyebabkan Ikan-ikan mati.
Didapati dari sample air yang diambil, tampakĀ air berwarna kuning dan berminyak.
HRD PT Segarindo utama Vanda Manajang mengakui, saat kemarin (16/6) dirinya. memeriksa PH air 5,8 memiliki zat asam tinggi. Namun, saat dikonfirmasi lagi katanya kemarin alat rusak dan hari ini dengan menggunakan alat yang baru hasilnya PH 6.
“Apapun rekomendasi DLH Minut akan ditindak lanjuti dan akan melakukan perbaikan-perbaikan,” ucap Manajang.
Sebelum DLH lakukan pemantauan, pipa dugaan pembuangan limbah dari pabrik ke kolam telah dicabut dan ditutup dengan pasir.
Dari keterangan beberapa warga, mereka sering melihat pekerja perusahaan menggunakan ember membuang sesuatu yang diduga limbah didalam telaga milik perusahaan yang terletak di atas kolam ikan warga tersebut.
(Deibby Malongkade)