Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Bentuk Dukungan Pemerintah Daerah, Bupati FDW Bersama BPJS Kesehatan melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan

Bentuk Dukungan Pemerintah Daerah, Bupati FDW Bersama BPJS Kesehatan melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan

 

Minsel, viralberita.net – Bertempat di Ruang kerja Bupati Minahasa selatan, hari Kamis 07/06/2022, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Franky Donny Wongkar, SH., selaku Bupati Minahasa Selatan dalam sambutanya mengatakan bahwa, Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah Minahasa Selatan ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah dalam hal optimalisasi program JKN dan merupakan tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Minahasa Selatan Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di
Kabupaten Minahasa Selatan pada bulan Mei lalu

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini adalah bentuk dukungan kami agar Program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, salain itu juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan
mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ungkap Wongkar

Franky melanjutkan bahwa, melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal antara Pemda Minahasa Selatan dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain yang disepakati

“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan Program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan, Menyediakan informasi mengenai
proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta Prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” tutur Bupati Franky

Dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Minahasa Selatan beserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam Rencana Kerja lampiran dari Nota Kesepakatan.

Nara Grace Ginting, selaku kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari pemkab Minahasa Selatan untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Minahasa
Selatan.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan atas terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraann Program JKN di kabupaten Minahasa Selatan akan berjalan dengan baik dan terarah,” Tutup Grace. *(Oru/Kominfo Minsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *