Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Jaga Ketahanan Pangan, Hewani Dan Nabati Saat Pandemi, Pemdes Koreng Gelar Pelatihan

Jaga Ketahanan Pangan, Hewani Dan Nabati Saat Pandemi, Pemdes Koreng Gelar Pelatihan

 

Minsel, viralberita.net- Agar terjaga ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19, Pemdes Koreng bersama tim melaksanakan Pelatihan Ketahanan Pangan Hewani dan Nabati, bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Koreng, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa selatan. Senin, 23/05/2022

Melalui program Pelatihan Ketahanan Pangan Hewani, dan Nabati setiap kelompok pertanian bisa mengembangkan dan meningkatkan ketahanan pangan dan mengembangkan system agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan dan berkelanjutan.

Ketahanan pangan dan pengembangan sistem serta usaha agribisnis berdaya saing merupakan salah satu sasaran pembangunan nasional yang harus segera diwujudkan, karena akan memberi dampak yang sangat luas, bukan hanya pada aspek ekonomi, tetapi juga pada aspek social, politik dan kelestarian lingkungan.

Dalam rangka peningkatan perekonomian desa di masa pandemi Covid-19 yang sudah berangsur pulih, Pemerintah Desa Koreng, Kecamatan Tareran, kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan pelatihan Ketahanan Pangan Hewani Dan Nabati. Pada hari senin, 23 Mei 2022

Camat Tareran Hizkia Kondoj S.Sos membuka acara kegiatan pelatihan dan juga memberikan materi kepada peserta.

Dalam sambutannya camat Tareran menyampaikan, Pelaksanaan Sosialisasi Ketahanan Pangan Yang di Laksanakan oleh Pemerintah Desa Koreng ini,  untuk lebih memantapkan pengetahuan tentang Ketahanan Pangan mengingat sistim Ekonomi dalan hal ketahanan pangan porak poranda akibat Pandemi Covid-19 di dua tahun terakhir.

Oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini telah mencanangkan Tahun 2022 adalah tahun “marijo batanam…, akibat keterpurukan sistim ekonomi Masyarakat oleh karena Covid 19.

Berkenaan dengan Ketahanan Pangan lewat Peraturan presiden no 104 Tahun 2021 Tentang rincian APBN Tahun 2022 di sana di sebutkan Tentang Dana Desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan Hewani paling sedikit 20 %.Dana Desa Tahun 2022 oleh pemerintah memplot anggaran sebesar 68 Triliun yang tersebar di 434 Kabupaten Kota di 74.961 Desa. Dan Tujuan Ketahanan Pangan intinya adalah kondisi terpenuhinya Ketahanan Pangan bagi negara sampai pada perseorangan yang rercermin dari tersedianya pangan yg cukup baik dengan jumlah maupun mutunya, aman, Beragam, Bergizi, merata dan terjangkau, serta tidak bertentangan dengan Agama, keyakinan dan Budaya..

Di diwaktu yang sama Staff Khusus Bupati, Boyke Kumajas SE, mengatakan, “Untuk pelatihan ini sangat baik dan memberikan peningkatan perekonomian di Desa bukan diluar Desa, dan memperkuat ketahanan pangan untuk menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Minahasa Selatan.

Selain itu, bisa juga menggunakan jasa perbankan sebagai modal usaha tentunya dengan memperhitungkan anggaran sampai masa panen baik dibilang peternakan maupun pertanian.” Katanya

Beliau juga meminta Masyarakat bersama tokoh Masyarakat juga Pemerintah Desa bersama satu misi dan visi juga satu kata memajukan Desa Koreng tercinta.” Ucap Kumajas

Hukum tua desa Koreng Steven Rumengan S.Sos kepada media mengatakan, dimana tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk membantu Masyarakat dalam hal Berternak dan Bertani terlebih untuk para Kelompok Tani yang ada demi meningkatkan perekonomian Desa dan Kesejahteraan Masyarakat.

“Dengan diadakan pelatihan ini, para Peternak dan Petani bisa belajar dan mengetahui cara-cara yang modern dalam melaksanakan pertanian dan peternakan dan bisa menghasilkan kwalitas yang baik dan bisa di pasarkan dengan harga yang bagus juga,” ungkap Rumengan

Diakhir wawancara, Beliau juga menyampaikan Terimakasih kepada para Narasumber yang sudah memberikan materi pelatihan. Dan juga tokoh-tokoh Masyarakat yang sudah hadir dan mengikuti pelatihan ini, sebagai harapan kiranya materi yang di terima bisa diimplementasikan dalam melakukan usaha Tani dan Ternak.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Tareran juga sebagai Narasumber, Hukum Tua, Tim Penyuluh Pertanian Kabupaten Minahasa selatan , Pendamping Desa, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat. Turut hadir, Staf Khusus Bupati Bidang Ekonomi Kemasyarakatan Boyke Kumajas SE, PLD, dan BPD Desa Koreng, insan pers.  Ola

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *