MINUT, VIRALBERITA.NET — Setelah 2,5 tahun menjabat sebagai Hukum tua Desa Kawangkoan baru, Antji Legesan menyerahkan jabatan Hukum tua Desa Kawangkoan baru kepada Ellen Somba di kantor Desa Kawangkoan baru Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara, kamis 19 Mei 2022.
Camat Kalawat Dra Ferlie Indria Nassa, MAP memimpin acara Serah terima jabatan (Sertijab) Hukum tua Desa Kawangkoan baru dihadiri BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa dan TP-PKK Desa Kawangkoan baru.
Dalam sambutan, Nassa menyampaikan terima kasih kepada mantan hukum tua Kawangkoan baru Antji Legesan yang telah memberi diri melayani masyarakat Desa Kawangkoan baru selama 2,5 tahun Pergantian Antar Waktu (PAW) melanjutkan kepemimpinan almarhum Adrianus Padoma sebagai Hukum tua Desa Kawangkoan baru.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Minahasa utara Bupati Joune Ganda dan Wakil bupati Kevin Wiliam Lotulung mengucapkan terimakasih kepada Kumtua free atas kebersamaan selama ini dalam tugas dan kerja melayani masyarakat, mensejahterahkan masyarakat dan mendukung semua kerja, kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kecamatan dan Kabupaten,” ucap Nassa.
“Setiap manusia ada kelebihan dan kurang. Jika ada yang kurang mari kita perbaiki, yang baik mari kita lanjutkan demi membangun Desa Kawangkoan baru ini. Setiap pemimpin berbeda-beda tapi satu tujuan, untuk mensejahterahkan masyarakat, ” tuturnya.
Dikatakan Indria, kepada hukum tua baru Ellen Somba mari rajut kebersamaan. Membangun Desa Kawangkoan baru bersama masyarakat. Kita saling topang, saling mengasihi dan ikuti aturan yang ada.
“Pejabat Hukum tua bertugas persiapan untuk pemilihan Hukum tua serentak (Pilhut). Jaga keamanan dan ketertiban Desa. Jangan karena beda warna sudah tidak lagi saling menyapa. Tapi mari kita tetap saling mengasihi. Siapapun yang terpilih adalah hukum tua bersama,” ujarnya.
“Semoga pemerintahan berjalan dengan baik. Untuk perangkat desa, kita harus royal kepada atasan. kita tunjukkan kerja. Kepala jaga lihat wilayah masing-masing sebab kepala jaga adalah unjung tombak,” pungkas Nassa.
Sementara, mantan Hukum tua Antji Legesan menyampaikan, sebagai Hukum tua 2,5 tahun PAW, ada tantangan, sukacita dan dukacita, itulah dinamika kehidupan. dirinya mengucapkan terimakasih kepada BPD dan perangkat desa tokoh agama dan masyarakat yang telah mendukung selama memimpin.
“Selamat datang kepada Hukum tua yang baru selamat menjalankan tugas di Desa Kawangkoan Baru,” ujarnya.
Pejabat Hukum tua Desa Kalawat, Ellen Sombah,SE mengatakan, karena berkat dan rahmat Tuhan dirinya masi dipercayakan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara menjadi plt di Desa Kawangkoan Baru, ini sudah ke 3 kali dipercayakan sebagai Hukum tua.
“Saya bersyukur kepada Bupati dan wakil bupati Minahasa utara yang masi mempercayakan saya sebagai Hukum tua . Saya akan menjadi pemimpin yang baik, melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan dalam tuntunan Tuhan,” kata Somba.
Dikatakan Somba, dirinya dipercayakan untuk persiapan Pilhut serentak. Untuk pelaksanaan pilhut harus dilaksanakan. dirinya minta dukungan dari masyarakat. Kita saling topang dalam tugas dan pelayanan.
Dalam inti acara, Antji Legesan menyerahkan cap desa, buku rekening, register desa dan semua aset dan inventaris Desa Kawangkoan baru.
Penulis: Deibby Malongkade