Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Kejari Minut Geledah Dinas Pangan Minut Atas Dugaan Korupsi 4 Kegiatan Fiktif

Kejari Minut Geledah Dinas Pangan Minut Atas Dugaan Korupsi 4 Kegiatan Fiktif

MINUT, VIRALBERITA.NET — Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa utara (Minut) didampingi Polres Minahasa utara lakukan penggeledahan di Dinas pangan Kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara yang dipimpin Kepala seksi Pidana khusus Wilke Rabeta, SH. MH, selasa 17 Mei 2021.

Dikatakan Rabeta, penggeledahan dilakukan atas dugaan kasus korupsi terkait perjalanan dinas, anggaran 4 kegiatan fiktif dan ATK yang ada di dinas pangan Minut tahun anggaran 2020.

“Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah dan kami meminta pengawalan dari Polres Minahasa utara. Penggeladahan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas, 4 kegiatan fiktif dan ATK tahun anggaran 2020, kegiatan Ini tidak perna dilakukan, “ucap Wilka.

Dari keterangan Rabeta, kejari Minut sudah mengajukan permohonan perhitungan kerugian negara kepada BPKP, namun dari perhitungan Kejaksaan Minut diperkirakan berjumlah Rp. 2 Milyar.

Dikatakan Wilke, Kasus dugaan korupsi ini sudah dalam tahap penyelidikan, dan sudah ada saksi-saksi tetapi belum ada penetapan tersangka.

Pada penggeledaahan ini pihak kejari Minut telah menyita barang bukti yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan tersebut.

Turut serta dalam penggeledahan,
Kasat sabara Hendrik rantung
Kasatpamopit Perlindungan Aritonang dan jajaran Kejari dan Polres Minut.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *