Dilantik Hukum Tua Desa Kaima, Jefry Rondonuwu : Ini Suatu kehormatan 

oleh -7 Dilihat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara kembali mempercayakan jabatan Hukum tua kepada Jefry Rondonuwu sebagai Hukum tua Desa Kaima kecamatan Kauditan kabupaten Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara menggantikan Bernadus Togas.

Rondonuwu Sebelumnya dipercayakan sebagai Hukum tua Desa Paslaten kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa utara menggantikan Ferdy Girot.

Pelantikan dipimpin Sekertaris daerah Minahasa utara Drs Rivino Dondokambey berdasarkan SK Bupati Minahasa utara nomor 117-221 tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan 51 penjabat hukum tua Kabupaten Minahasa utara di kantor Bapalitbang Minut, jumat 13 Mei 2022.

Jefry Rondonuwu mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara Joune EJ Ganda, SE dan Kevin William Lotulung SH MH yang mempercayakan dirinya menahkodai Desa Kaima.

Dikatakan Rondonuwu, Ini merupakan penghargaan instimewah karena mengabdi di kampung sendiri dan kampung halaman orang nomor satu di Minahasa utara ini.

“Ini suatu Kehormatan bagi saya dipercayakan menjadi Hukum tua di Desa Kaima. Tanggung jawab ini sangat besar karena Desa Kaima adalah tempat tinggal Bupati Joune Ganda. Saya akan melaksanakan tugas secara maksimal dan penuh tanggung jawab untuk membangun desa dan mensejahterahkan masyarakat Desa Kaima yang saya cintai ini, ” ungkap Rondonuwu yang juga warga Desa Kaima.

Lanjut Rondonuwu, dirinya akan mendukung penuh program pemerintah kabupaten Minahasa utara dan mengsukseskan visi misi Bupati dan Wakil Bupati JG-KWL membangun Minahasa utara, melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi Desa Kaima.

(Deibby Malongkade)

No More Posts Available.

No more pages to load.