Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Sekjen LP3S Minta Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Munte Anggaran 30 M Perlu Pengawasan Ketat

Sekjen LP3S Minta Rehabilitasi Pelabuhan Penyeberangan Munte Anggaran 30 M Perlu Pengawasan Ketat

MINUT, VIRALBERITA.NET – Sekertaris jendral (Sekjen) Lembaga Pengawasan, Pendidikan dan Pemberdayaan Sulawesi Utara (LP3S) Kalvin Limpek meminta rehabilitasi pelabuhan penyeberangan Desa Munte Kecamatan Likupang barat Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara dengan anggaran sebesar 30 Milyar perlu pengawasan ketat.

Dari keterangan Limpek, yang menjadi permasalahan dalam paket pelaksanaan pekerjaan di Pelabuhan Penyebrangan Munte belum selesai dan tidak sesuai RAP.

“Saya melihat pekerjaan tidak selesai, dan tidak lagi sesuai dengan gambaran konstruksi. Pertama bangunan ini sudah ada kebocoran dan mengakibatkan air mengalir di beton yang kurang lebih 30 cm dan rembesan air terlihat mengalir di bawahnya. Lalu, pintu masuk yang tidak bisa digunakan sejak dibuat karna apabila pintu masuk ini di gunakan jalannya akan berlubang akibat dari kendaraan yang masuk dalam paket pekerjaan tahun 2021, yang anggarannya kurang lebih 26 miliar,” ucap Limpek kepada Wartawan saat dilokasi pelabuhan penyeberangan Munte, Senin 25 April 2022.

Lanjut Limpek, dalam pengawasan kami betonisasi atau dinding pengaman pinggiran pelabuhan ini di bangun di atas fodasi atau di atas dasar susunan batu yang lama, dan yang menjadi permasalahan kami sampai kami harus katakan pekerjaan ini harus di lakukan pengawasana secara ketat karena konsultan pekerjaan tahun lalu dengan tahun sekarang sama.

Dikatakannya, saat diminta tanggapan terkait beberapa kekurangn yang fatal dalam paket pekerjaan tahun lalu, jawab konsultan itu sudah menjadi tanggung jawab balai perhubungan.

“Dalam kerusakan pekerjaan ini, saya menilai ini ada yang patut kami duga terjadi kesalahan dalam konstruksi pekerjaan ini. Tapi konsultan kembalikan permaslahan ini kepada balai perhubungan darat sulawesi utara. Dan di sisi lain saya minta kepala perhubungan darat sulawesi utara di copot karena fungsi pengawasannya yang saya nilai tidak ada. Yang mengakibatkan pekerjaan seperti ini hasilnya,” pungkasnya.

Ditegaskan Kalvin, agar   direktorat jendral perhubungan darat dan inspektorat  segera lakukan pemeriksaan terkait kualitas konstruksi bangunan anggaran 2020-2021 ini.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *