Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Berita Terkini / Pemdes Rumoong Atas Dua Salurkan BLT DD Kepada 82 KPM 

Pemdes Rumoong Atas Dua Salurkan BLT DD Kepada 82 KPM 

 

Minsel, viralberita.net- Dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi sekarang ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Rumoong Atas Dua, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana desa (Dandes) 2022 kepada 82 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kegiatan dilaksanakan di gedung Balai Pertemuan Umum Desa Rumoong Atas Dua ,rabu (06/04/2022).

Pemdes Rumoong atas dua menyalurkan BLT dandes untuk tiga bulan sekaligus yaitu, bulan Januari, Februari dan Maret.

Diketahui, di tahun 2022 ini setiap desa wajib mengikuti arahan dari Kementrian Desa tentang penyaluran BLT. sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 190 tahun 2021, bahwa minimal 40% dari dandes tahun 2022 dialokasikan untuk BLT.

Hukum tua Desa Lansot Timur Readhard Maun mengatakan bahwa, “sesuai Perkades Nomor 05 Tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 82 KPM BLT-DD. KPM BLT-DD merupakan KPM yang belum menerima bantuan-bantuan lain seperti PKH, BPNT maupun bantuan sosial lainnya, ungkap Hukum Tua,

Maun juga menambahkan, Pemerintah Desa akan menyalurkan BLT-DD disetiap bulan selama 12 kali atau 1 tahun,” Jelas Maun

Diketahui tahun sebelumnya, KPM menerima BLT-DD sebesar Rp. 300.000,- /KPM setiap bulannya.

Terpantau, penyaluran BLT-DD bulan ini, masing-masing KPM menerima dengan jumlah Rp. 900.000,-. Penyaluran BLT DD untuk pertama kalinya di tahun ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan.
Dan sebagai syarat penerimaan BLT DD, KPM harus membawa Surat Vaksin.

Hadir pada pelaksanaan penyaluran BLT-DD ini, Camat Tareran Hizkia Kondoj,S.Sos, Pendamping Desa(PLD) , seluruh Perangkat Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) BLT DD.

Pada kesempatan tersebut Camat Tareran Hizkia Kondoj,S.Sos dalam sambutannya menyampaikan dan menekankan kepada 82 KPM untuk dapat mengunakan bantuan ini sesuai kebutuhan keluarga dalam pemenuhan kebutuhan dimasa pandemi

“Mengharapkan bagi masyarakat yang menerima BLT Dana-Desa agar bantuannya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dalam masa pandemi Covid-19,

Ia pun mengajak masyarakat agar patuh dan taat pada anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Tareran umumnya Kabupaten Minahasa Selatan.

Kondoj juga mengimbau masyarakat agar tetap patuh dan taat pada anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Tareran umumnya Kabupaten Minahasa Selatan. Imbau Camat,

Ditambahkannya pula, Masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berktivitas, dan bekerja dimanapun dan kapanpun karena keadaan cuaca yang tidak menentu.” tutup Kondoj.

Senada halnya yang disampaikan Pejabat Hukum tua desa Rumoong Atas Dua yang juga memberikan warning kepada para warganya agar harus dan wajib divaksin.

“Saya sebagai kepala pemerintah di desa Rumoong Atas Dua mempertegas jika kedapatan ada warga saya yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial tapi belum divaksin minimal dosis 2, akan kami tangguhkan terlebih dahulu”, tegas Readheart Maun. (Oru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *