Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / TNI/Polri / Dibuka Wakapolres Minahasa, Gelar Penyuluhan Hukum Peraturan Polri No 8 Tahun 2021

Dibuka Wakapolres Minahasa, Gelar Penyuluhan Hukum Peraturan Polri No 8 Tahun 2021

MINAHASA – Waka Polres Minahasa Kompol Yidar T. Sapangallo, S.Sos yang didampingi Kasat Narkoba AKP Erween M.R. Tanos,SE.SH membuka kegiaatan penyuluhan Hukum tentang Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif di lingkungan Polres Minahasa, bertempat di Aula Maesa Polres Minahasa, Senin (21/3/2022).

Kegiatan penyuluhan hukum Peraturan Polri No 8/2021 ini diikuti oleh 8 personil polsek jajaran dan 22 personil Polres Minahasa dengan pemateri/penyuluh Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto, S.Sos dan Kasat Narkoba Polres Minahasa, AKP Erween M.R. Tanos,SE.SH.

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dimulai dari pukul 08:00 wita dan berakhir pada pukul 12.00 Wita.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *