MINUT– Dalam rangka melanjutkan Program Pemerintah yang tertuang didalam Peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor: 222/PMK.07/2020 bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan Bantuan Langsung Tunai untuk pemulihan ekonomi masyarakat, Penyaluran Bantuan Langsung tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 memasuki tahap ke I di bulan Maret.
Jumat, (11/3/2022) Pemerintah Desa (Pemdes) Warisa kembali melaksanakan kegiatan Penyerahan BLT DD kepada 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Kantor Desa Warisa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara.
Menurut Hukumtua Desa Warisa, Eifel Yafet Dumanauw mengatakan, bahwa dasar pelaksanaan Kegiatan Bantuan Langsung Tunai ini merupakan intruksi dari Peraturan Menteri Keuangan Indonesia Nomor: 222/PKM.07/2020, di mana Pemerintah Desa wajib menganggarkan BLT untuk pemulihan ekonomi masyarakat.
“Pemdes Warisa menyerahkan BLT untuk 3 bulan sekaligus. Penyerahan BLT ini sesuai dengan peraturan pemerintah. Apalagi saat ini, kita masih dalam suasana pandemi Covid-19, di mana masyarakat butuh bantuan pemerintah akibat dampak dari pandemi ini,” kata Kumtua Eifel Dumanauw.
Lanjutnya, ke 75 KPM tersebut layak menerima bantuan, sesuai pendataan yang telah dilakukan sebelumnya, dan berhak menerima BLT Rp. 300.000 per keluarga per bulan.
“BLT kali ini diserahkan untuk 3 bulan (Januari, Februari dan Maret) sekaligus, dengan nilai total BLT Rp. 900.000/KPM. Saya berharap, bantuan ini bisa sedikit membantu kesulitan yang dirasakan warga saat menghadapi pandemi ini. Tolong dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan digunakan untuk kebutuhan keluarga,” tutup Kumtua Eifel Dumanauw.
(Jefry Kandouw)











