Minahasa Selatan

Pemdes Popareng Salurkan BLT DD Kepada 83 KPM, Lintjewas Berharap Digunakan Dengan Baik

Minsel, viralberita.net- Pemerintah desa Popareng, Kecamatan Tatapaan, Kabupaten Minahasa selatan, menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana Desa kepada keluarga penerima manfaat tahap I, II dan III  atau priode januari, februari dan maret bertempat di balai BPU Desa Popareng, jumat, (18/02/2022).

Penyaluran bantuan langsung tunai dihadiri langsung oleh Penjabat Hukum tua Desa Popareng Steven Lintjewas , SS, Perangkat desa, dan seluruh Keluarga penerima manfaat.

Penerima bantuan langsung tunai (BLT) dana Desa Popareng kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahap I, II dan III tahun 2022 berjumlah 83 KK, dimana keluarga penerima BLT DD tersebut merupakan keluarga yang benar-benar layak menerima bantuan sebagaimnana hasil musyawarah bersama dengan masyarakat dan pemdes setempat.

Stevan Lintjewas, Pejabat Hukum tua Desa Popareng mengatakan penyaluran BLT DD kepada KPM sudah melalui mekanisme, dan hari ini tinggal lanjutan dari kegiatan Launching BLT DD, karena Desa Popareng masuk nominasi desa tercepat dalam penerima BLT DD tahun 2022, dan yang menerima bantuan langsung tunai dari 83 keluarga tersebut itu hasil keputusan bersama dengan pemdes, BPD, LPM, bahkan tokoh Masyarakat dalam hasil tertinggi musyawarah.” Ujar Stevan

Lanjutnya, pada tahun 2021 dengan mengikuti pagu anggaran kami hanya mendapat 18 KPM saja. Dan pada tahun ini dengan mengikuti mekanisme dan aturan sesuai hasil keputusan bersama menjadi 83 KPM.” Jelas Lintjewas.

Bukan hanya 83 keluarga yang menerima bantuan dari pemerintah, tetapi masyarakat yang lain juga dapat bantuan, seperti PKH, BLT pusat, raskin dan sebagainya, semuanya pasti dapat, “ungkapnya.

Lebih lanjut beliau menjelaskan dalam penyaluran BLT DD harus mematuhi protokol kesehatan, supaya kegiatan ini berjalan dengan lancar, agar bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19. Dan bagi penerima diharuskan sudah mematuhi aturan termasuk sudah 2 kali divaksin, dan apabila memang tidak boleh divaksin, harus ada keterangan dari dokter atau pusat kesehatan,. “terangnya.

Beliau juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan kegiatan Ju’mat bersih seperti membabat, membersihkan tempat sarang nyamuk, menyapu, dan sebagainya, terkhusus selalu mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

Steven Lintjewas SS, menutup pembicaraannya dengan harapan dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat Desa Popareng serta mempergunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi kebutuhan ekonominya para warga yang menerimanya,. “pungkasnya.

(Oru)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button