Minsel, viralBerita.net- Rapat kerja kepala sekolah SD-SMP se-Amurang raya, hari kamis (17/02/22), bertempat di ruang Rapat SMP N 1 Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Minahasa Selatan, yang didampingi oleh Sekdis dikpora Joy Tangkere, Kabid dikdas Mekki Sumual, Kabid GTK Jefri Umboh, Kasubag keuangan Feita Solang, Kasubag umum serta aset Fentje Palit, juga dihadiri oleh kepala kepala Sekolah atau perwakilan sekolah yang diutus, dan sejumlah awak media. Pembicaraan Berarah pada kelengkapan berkas sekolah penerimaan dana BOS
Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Minahasa Selatan DR. Fietber S.Raco S. Pd M.Si, dalam sambutan mengatakan bahwa, untuk sekolah sekolah apabila Kepsek berhalangan untuk hadir, kepsek harus wakilkan satu utusan untuk menggantikannya, dan yang harus menggantikannya adalah Bendahara Sekolah, Ungkap Kadis
Kadis juga menambahkan yang terkait dengan dana bos untuk pengurusan berupa kelengkapan berkas lainnya, setiap Kepala sekolah harus mengetahui akan tanggung jawabnya, jangan sampai Sekolah akan diatur oleh dinas karena berkas yang belum tuntas. Dan untuk APD tidak boleh melewati batas harga Pemerintah yang sudah ditetapkan dari SK Bupati, apabila.. lewat dari harga tersebut maka konsekwensinya Sekolah akan dikenakan TGR, sebaiknya Kepala sekolah bekerja sama dengan pihak ketiga, dan apabila ada perjanjian kerja dengan pihak ketiga, satu hal yang perlu diingat bahwa dekolah harus membayar pajak pada Pemerintah, jelas Kadis
Kepala sekolah SMPN.1 Amurang Timur, William A.Egeten S.Pd, M.Pd saat ditemui media mengatakan, “secara pribadi tetap siap dan bangga apabila Sekolah yang saya pimpin dijadikan tempat rapat asalkan itu berkaitan dengan pendidikan.” Ungkap kepsek.
Oru