Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / TNI/Polri / Percepatan Proses Vaksinasi, Iptu Novry Massie: Sistem Antar Jemput Efektif Datangkan Warga ke Lokasi

Percepatan Proses Vaksinasi, Iptu Novry Massie: Sistem Antar Jemput Efektif Datangkan Warga ke Lokasi

MINAHASA – Polres Minahasa dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Merdeka di  Balai Desa Tonsea lama Kecamatan Tondano Utara, yang ditinjau langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, memakai sistem antar jemput warga. Sistem layanan jemput warga yang dilaksanakan Polres Minahasa ini membuat pelaksanaan kegiatan vaksinasi menjadi lebih cepat, mudah dan berjalan lancar.

Dikatakan Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Samapta, Iptu Novry Massie, bahwa pelaksanaan sistem antar jemput dengan menggunakan kendaraan milik Polres Minahasa dinilai sangat efektif untuk mendatangkan warga ke tempat pelaksanaan vaksinasi.

“Sistem antar jemput sangat efektif untuk memberikan layanan kepada masyarakat pada pelaksanaan vaksinasi serentak. Seperti pelaksanaan vaksinasi hari ini, Sabtu (5/2/2002), tim antar jemput melakukan penjemputan warga di Kelurahan Kiniar dan Kelurahan Ranowangko, kecamatan Tondano Timur untuk diantarkan ke lokasi pelaksanaan kegiatan vaksinasi di Balai Desa Tonsea lama, Kecamatan Tondano Utara. Penjemputan dimulai sekira pukul 09:30 Wita,” kata Iptu Novry Massie.

Lanjutnya, sebelum dilakukan penjemputan terhadap warga yang akan divaksin, tentu saja terlebih dahulu telah dilakukan sosialisasi melalui para hukumtua (kepala Desa) maupun perangkat desa setempat.

“Sebelum dijemput, terlebih dahulu kami berkoordinasi dengan kepala desa-nya untuk mengumpulkan warganya yang belum divaksinasi, dan selanjutnya kami jemput dengan armada yang sudah kami siapkan” jelasnya lagi.

Diketahui, layanan antar jemput warga dilakukan oleh Kaur Bin Ops (KBO) Samapta, Iptu Novry Massie bersama anggotanya.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *