Kepala Terminal Tangkoko  Abdi Karouw Warning Para sopir Bus Yang Belum di vaksin Wajib Vaksin

oleh -10 Dilihat

Foto: Kepala Kepala Terminal Tipe A Tangkoko Bitung Abdi Karouw.

BITUNG, VIRALBERITA.NET — Program pemerintah pusat, propinsi, daerah dalam upaya untuk menekan penyebaran Virus Covid-19, pemerintah memberi ultimatum kepada para sopir bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib untuk vaksinasi.

Kepala Kepala Terminal Tipe A Tangkoko Bitung Abdi Karouw, saat di wawancarai awak media menyampaikan semua para sopir bus wajib di vaksin. Jika tidak melakukan vaksin, maka sopir bus tidak di izinkan untuk mengemudi kendaraan, bukti vaksin menjadi syarat utama melakukan perjalanan bagi pengemudi.

kepala terminal abdi karouw juga menambahkan kami akan bulan depan akan melakukan pengecekan untuk para sopir sopir bus seperti tahun lalu sudah pernah, di tahun kami akan gelar pada 15 Februari 2022 akan datang.

“Jika belum ada yang vaksin, kami akan memberikan sanksi tegas sopir tidak di perbolehkan untuk membawah kendaraan terkecuali sopir yang bersangkutan ada riwayat penyakit, namun, wajib disertai surat keterangan dari dokter. Kita semua harus mendukung program pemerintah untuk vaksinasi bagi masyarakat. Saya juga mengajak pada semua masyarakat untuk tetap ikut prokes tetap jaga jarak, cuci tangan hindari kerumunan serta kita berdoa bersama sama dalam memutus mata rantai covid 19,” ujar Karouw.

Karouw menambahkan, untuk kelayakan mobil mobil bus yang ada di sini kondisinya semua layak jalan kami sudah mengecek semua akan safetya dalam kendaraan mulai dari kondisi mobil, lampu rem, ban, serta sopir sopir dalam kondisi sehat di mana semua ini untuk menjaga keselamatan penumpang yang akan di bawah. (Joy Watania)

No More Posts Available.

No more pages to load.