Proyek PUPR Sulut Tutup Jalan Utama Warga, Komisi II DPRD Minut Lakukan Sidak

oleh -10 Dilihat

Minut- Menanggapi aduan masyarakat atas proyek jalan PUPR provinsi Sulawesi utara yang telah memblokir akses jalan utama masuk keluar sejumlah Desa, Desa Kawangkoan, Kuwil, Kaleosan, dan Sampiri yang rusak parah. Komisi II DPRD Minut melakukan Sidak melihat langsung proyek berbandrol 39 Milyar tersebut, senin 6 Desember 2021.

Dari hasil temuan di lapangan, Komisi II DPRD Minut, mereka kaget melihat ada akses jalan yang terputus menuju Desa Kuwil akibat proyek pelebaran yang dilaksanakan Dinas PUPR Sulut tanpa ada jalan alternatif lain.

Ketua Komisi II DPRD Minut Jimmy Mekel sesalkan, pemblokiran jalan dilakukan pada jam aktivitas masyarakat tanpa ada sosialisi.

“Harusnya ada sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan jalan ini.
Masalahnya kepentingan umum warga Kuwil ada di dalam sana, tertutup seperti ini tentunya sangat mengganggu. Pihak PUPR harusnya membuat jalan alternatif, jangan seenaknya menutup begitu saja,” pungkas Mekel.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Stendy Rondonuwu yang menyayangkan proyek menghalangi aktifitas warga.

“Mendengar aduan masyarakat kami langsung datangi tempat ini yang ternyata proyek PUPR Provinsi. Semua suka jalan ini bagus, tapi harus bijaksana juga ketika proyek berjalan. Jangan mengganggu kenyamanan masyarakat, karena itu jalan utama akses perekonomian warga,” tutur Rondonuwu

Ditambahkan Poultje Sundah, perencanaan pembangunan yang mempengaruhi aktifitas warga harus matang. “Kondisi jalan tak memungkinkan untuk dilewati warga, harusnya disiapkan lebih dulu jalan alternatif baru memulai pekerjaan,” ujarnya.

Ditambahkan Edwin Kambey, agar pihak terkait harus mencari solusi mengatasi persoalan masyrakat. “Pekerjaan dijalan utama jangan dikerjakan harus bijaksana dalam pengaturan jam kerja. Jangan pada saat kesibukan aktifitas masyarakat,” ujar Kambey.

Hukum tua Desa Kuwil Novdy Manorek menjelaskan, mereka sudah minta ijin untuk penutupan jalan,l dan telah disampaikan kepada masyarakat. Tetapi, jalan sudah tutup mereka tidak melakukan aktifitas. “Baru sekarang mereka bekerja sedangkan pemblokiran jalan sudah terjadi pada tanggal 29 November-4 Desember 2021 lalu,” ucap Manorek.

“Yang lebih membuat warga kesal, penutupan jalan dilakukan walau tanpa aktifitas. Selain itu, jadwal kerja yang seharusnya 29 November sampai 4 Desember sudah lewat dan koordinasi perpanjangan proyek tidak ada,” ungkap Manorek.

Saat Sidak, salah satu PPTK PUPR Sulut Yongky Tompodung mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa dan mengaku jadwal sudah lewat dari tanggal pengerjaan.

“Kita secepatnya akan menyelesaikan. Kemungkinan satu atau dua hari. Kita juga terkendala dengan cuaca. Untuk penutupan jalan, kami buka sore jam 5 sampe malam, sedangkan pagi jam buka tutup bervariasi,” ungkap Tompodung.

(Deibby Malongkade)

No More Posts Available.

No more pages to load.