Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Minimalisir Kesalahan, Komisi I DPRD Minut Minta Pemkab Minut Sinkronisasi Data Seluruh Pegawai

Minimalisir Kesalahan, Komisi I DPRD Minut Minta Pemkab Minut Sinkronisasi Data Seluruh Pegawai

Foto: Hearing Komisi I DPRD Minahqsa utara besama BKPP Minahasa utara (25/10/2021).

MINUT, VIRALBERITA.NET — Melihat terjadinya persoalan pada pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Minahasa utara, didapati 10 guru tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi kepala sekolah dan ada kepala sekolah yang dilantik pada sekolah fiktif, maka Komisi I DPRD Minahasa utara meminta kepada Badan Kepegawaian, pelatihan dan pendidikan (BKPP) untuk sinkronisasi semua data pegawai yang ada di ruang lingkup Pemerintahan Kabupaten Minahasa utara (Minut) guna meminimalisir kesalahan.

Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan mengatakan, BKPP harus sinkronkan data kepegawaian yang ada di semua instansi atau SKPD yang ada di pemerintahan Minahasa utara dalam sistem online data dengan data pusat untuk meminimalisir terjadinya data ganda atau kesalahan mekanisme pengangkatan jabatan.

“Contohnya, ketika menginput nama salah satu pegawai yang tidak memenuhi syarat, dengan sendirinya, sistem tersebut menolak. Jadi, sistem ini membantu penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Minahasa utara,” ucap Nelwan saat menggelar hearing bersama BKPP Minut diruang komisi I DPRD Minut, senin 25 Oktober 2021.

Lanjutnya, di BKPP, data adalah prioritas. Sebab semua pekerjaan yang dilakukan dalam kapasitas sebagai PNS selalu berbasis pada data, dengan data yang akurat maka kita akan dapat melakukan pekerjaan dengan tepat, cepat, terukur dan mendapatkan hasil yang maksimal.

“Kasus kesalahan pengangkatan kepala sekolah kemarin itu menggambarkan bagaimana, sistim, mekanisme, manajemen yang ada di Minahasa utara. Oleh karena itu, salah satu jalan keluarnya adalah dengan aplikasi sistem sinkronkan data keseluruhan pegawai yang ada di Minut, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan seperti itu lagi,” ujarnya.

Dalam keterangan Nelwan, ketika terjadi kesalahan dalam pelantikan, Komisi I DPRD Minut tidak tinggal diam. Tetapi melaksanakan studi komperasi ke beberapa daerah, Depok, Gorut dan Limboto. Hasilnya, dengan kolaborasi mereka boleh memahami program-program di dinasnya masing-masing. mereka mampu menerangkan dari hulu sampe hilir.  Kesimpulannya, aplikasi online sistem data kepegawaian pemerintah daerah yang sinkron dengan data pusat yang diterapkan.

Politisi partai Golkar Minahasa utara ini, mengharapkan, BKPP dan semua SKPD harus punya inovasi dalam pekerjaan dan bidangnya masing-masing untuk membantu penyelenggaraan pemerintahan yang ada di Minahasa utara.

Kepala BKPP Minut Styvi Watupongo menginformasikan bahwa sistem apliksi kepegawaian saat ini sudah dalam proses. “Di BKPP Minut data kepegawaian sudah ada. Namun, data yang sesuai dengan permendikbud nomor 6 tahun 2018 belum kami masukkan. Kami sementara memprosesnya dan kami juga akan lakukan studi banding dengan daerah-daerah lain terkait sistem tersebut,” ucap Watupongo.

Turut hadir dalam hearing Anggota DPRD Komisi I Harry Azhar, Stevanus Prasetyo, kabid perencanaan dan pembinaan aparatur Febry Rondonuwu dan
Kasubid perencanaan dan pembinaan aparatur Alex Koloway.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *