Nasional

Hampir 5 Tahun Dipimpong, Warga Minta Bantuan Presiden Jokowi Tuntaskan Pembebasan Lahan Mega Proyek Bendungan Kuwil

MINUT, VIRALBERITA.NET — Warga pemilik 14 lahan seluas kurang lebih 20 hektar melakukan aksi orasi dan pemasangan baliho peringatan yang berlokasi di lokasi mega proyek Bendungan Kuwil karena pembebasan lahan sudah 5 tahun sampai hari ini belum juga dibayarkan, jumat 22 Oktober 2021.

Masyarakat Desa Kuwil yang mata pencaharian mereka sebagian besar sebagai petani bersama kuasa hukum mereka Yohannis Porajouw, SH, Jeferson Katuuk, SH MH dan Made, SH meminta pemerintah Sulawesi utara dan presiden Joko Widodo untuk membantu mereka membayar uang pembebasan lahan yang selama ini diulur-ulur padahal semua sudah sesuai mekanisme.

“Sudah lebih dari empat tahun waduk Kuwil-Kawangkoan dimulai pekerjaannya, sampai detik ini banyak lahan warga yang terdampak pembangunan belum mendapatkan kejelasan terkait hak-hak klien kami,” ucap Porajow.

Dari keterangannya, proses verifikasi lahan yang berlarut-larut sampai ke proses persidangan di pengadilan sudah punya kekuatan hukum tetap, tapi kesulitan untuk mendapatkan rekomendasi pembayaran.

“Persoalan sudah selesai, sudah ada keputusan inkrah dari pengadilan. 5 tahun kami menunggu. Tapi, BPN sampai hari ini belum memberikan surat rekomendasi untuk uang konsinyasi dipengadilan. Kami hanya dipimpong kesana kemari,” ditambahkan pengacara Made.

Menurut mereka, ada dugaan pihak panitia dalam hal ini BPN Sulut mengulur-ulur waktu dan tidak proaktif menjalankan tugasnya untuk kelancaran pembangunan waduk sebagai proyek nasional.

“Hampir lima tahun proses ini terkatung-katung. Oleh karena itu, kami warga desa Kuwil yang lahannya terdampak menyatakan sikap, pemerintah segera membayarkan hak-hak warga desa Kuwil atas lahan kami yang masih belum terbayarkan dan meminta Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian pada proses berlarut-larutnya penyelesaian pembebasan lahan di Waduk Kuwil-Kawangkoan,” ucap warga seirama.

Warga merasa kecewa karena sebagai petani, mereka merasa dirugikan, karena waktu hampir 5 tahun kalau lahan tersebut masi ada, mereka sudah berapa kali panen hasil tanaman dan kayu-kayu untuk mencukupkan kebutuhan hidup mereka selama 5 tahun. Malahan dikatakan mereka, justru pengeluaran mereka sangat besar selama hampir 5 tahun mengurus proses pembayaran lahan ini.

“Bukan untung, tapi rugi. Pohon-pohon sudah ditebang, buah-buah so nda ada, kalo masi ada tentunya masi boleh torang pake untuk dijual,” ucap Adrianus Tasiam pemilik salah satu lahan dengan kecewa.

Warga mendatangi kantor Balai sungai yang terletak di lokasi Waduk Kuwil Kawangkoan dan diterima langsung oleh PPK Bendungan 2 kuwil kawangkoan Hendrik Wauran dan Koordinator Lapangan Denny Ratulangie.

Menurut Wauran, mereka akan menyampaikan semua permintaan warga akan dikoordinasikan dengan pimpinan dan instansi terkait. “Kami tidak bisa menjawab, tetapi akan kami koordinasikan dengan pimpinan kami,” ucap Wauran.

Nama-nama pemilik lahan yang dipakai untuk membangun bendubgan kuwil Kawangkian yang belum dibayarkan pemerintah :
1.Corry Rompas
2. Ir Jeffry AS Emor
3. Erol Wenas
4. Amelia Tasiam
5. Wendrik Kaporo
6. Yopie Ticoalu
7. Hendrik Wangania
8. Margariet Damopoli
9. Yopi Karundeng (Alm), ahli waris :
-Angki Karundeng
-Fanny Karundeng
-Stella Karundeng
10. Apeles Tasiam
11. Christian Aguh
12. Bernardus Kaporoh

Penulis : Deibby Malongkade

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button