Minahasa Utara

DPRD Minut Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD-P 2021

MINUT, VIRALBERITA.NET — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021 yang dipimpin ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi Wakil ketua Olivia Mantiri di kantor DPRD Tumatenden Airmadidi Minut pada Senin, 27 September 2021.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, S.E bersama dengan Wakil Bupati, Kevin William Lotulung, SH., MH. mengikuti Rapat Paripurna Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2021 secara daring dari JG Center Minahasa Utara, yang berlangsung secara Hybrid di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Utara dan secara daring.

Lima Fraksi DPRD Minut Fraksi PDIP, Nasdem, Golkar, Demokrat, Klabat menerima Ranperda APBD-P menjadi peraturan Daerah.

Bupati Joune Ganda dalam sambutan mengatakan, “Mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara atas komitmen serta keseriusan dalam pembahasan menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan.

Hari ini telah menerima rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi dari Pemerintah Provinsi”, ujar Bupati Joune Ganda.

Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Anggota DPRD Minut, Forkopimda Minut beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button